Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Smartboard Rp50 Miliar: Jejak Proyek Kejar Tayang dan Bayang-Bayang Korupsi di Langkat

Minggu, 14 September 2025 | Minggu, September 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-14T09:54:44Z

 



CNEWS – 14 September 2025 - 
Di tengah kondisi banyak sekolah di Kabupaten Langkat yang masih jauh dari kata layak, pemerintah daerah justru menggelontorkan anggaran jumbo untuk pengadaan smartboard. Totalnya mencapai hampir Rp50 miliar—Rp17,9 miliar untuk sekolah menengah pertama (SMP) dan Rp32 miliar untuk sekolah dasar (SD).


Alih-alih disambut gembira, proyek ini justru memunculkan tanda tanya besar. Banyak pihak menduga pengadaan smartboard bukan semata demi kemajuan pendidikan, melainkan proyek yang dipaksakan dan sarat kepentingan politik.


Sekolah Bocor, Kursi Lapuk, tapi Smartboard Masuk


Hasil penelusuran tim investigasi menemukan fakta kontras. Di sejumlah kecamatan, ruang belajar siswa masih banyak yang atapnya bocor, dinding retak, bahkan kekurangan kursi dan meja belajar.


“Di sekolah anak saya, tiap hujan siswa terpaksa pindah kelas karena ruangannya bocor parah. Ironisnya, malah ada smartboard yang harganya ratusan juta masuk. Untuk apa?” ungkap salah satu orang tua murid di Langkat.


Smartboard yang semestinya berfungsi untuk mendukung pembelajaran digital, justru dianggap gadget mewah yang tidak relevan dengan kondisi dasar sekolah di daerah.


Jejak Intervensi Penguasa


Informasi internal mengungkap bahwa proses pengajuan anggaran smartboard sejak awal tidak lahir dari kebutuhan riil sekolah, melainkan ada intervensi dari pihak berkuasa.


Nama Faisal Hasrimy, eks Penjabat (Pj) Bupati Langkat, disebut-sebut memiliki peran penting dalam perjalanan proyek ini. Meski Faisal kini tidak lagi menjabat, penyidik Kejaksaan Negeri Langkat telah membuka peluang memeriksanya untuk dimintai keterangan.


Seorang aktivis antikorupsi menegaskan, “Proyek ini tidak murni kebijakan teknis dinas. Ada skenario dari level pimpinan daerah. Karena itu, wajar jika aroma politik sangat kuat.”


Kejar Tayang Rp50 Miliar


Keanehan kian mencuat ketika proyek ini berjalan super cepat. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, sejak 23 September 2024 pembayaran proyek sudah dilakukan 100 persen. Padahal, biasanya proyek dengan nilai miliaran rupiah memiliki tahapan panjang dan bertahap.


Lebih jauh, sebanyak 312 unit smartboard langsung diserahterimakan, seolah-olah ada target tertentu yang harus segera dituntaskan.


Praktik “kejar tayang” inilah yang memperkuat dugaan publik bahwa proyek bukan semata kebutuhan pendidikan, melainkan proyek bancakan anggaran menjelang momentum politik tertentu.


Pola Lama Korupsi Pendidikan?


Pengadaan berbasis teknologi di sektor pendidikan sering menjadi celah korupsi. Modusnya bisa berupa mark-up harga, pengaturan tender, hingga kolusi antara penyedia barang dengan pejabat pemda.


Sumber investigasi menyebutkan harga smartboard per unit yang dibeli pemerintah jauh lebih tinggi dari harga pasaran. “Kalau dicek, harga pasaran tidak sampai setengah dari yang dicairkan. Ini jelas ada permainan,” katanya.


Tuntutan Publik: Usut Tuntas, Jangan Tebang Pilih


Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar Kejari Langkat tidak berhenti di level dinas. Semua pihak, termasuk pengambil keputusan politik, harus diperiksa.


“Jika aparat penegak hukum hanya menyentuh operator di dinas, publik akan menilai ini drama hukum. Ujungnya kasus besar seperti ini lagi-lagi tenggelam,” ujar seorang aktivis pendidikan.


Kasus smartboard Rp50 miliar ini pun menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Apakah berani menyingkap tabir dugaan korupsi berjamaah, atau justru membiarkan uang rakyat kembali lenyap tanpa jejak.

( ART/RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update