Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Skandal Smart Board Rp14,2 Miliar: Kadis Pendidikan Tebingtinggi Diperiksa Kejatisu, Publik Soroti Dugaan Mark-Up

Rabu, 24 September 2025 | Rabu, September 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-23T20:44:19Z

 



CNEWS | Tebingtinggi – Awan gelap menggelayuti dunia pendidikan di Kota Tebingtinggi. Kepala Dinas Pendidikan setempat, IKD, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Smart Board (papan tulis interaktif) bernilai fantastis Rp14,2 miliar.


Plh Kasi Penkum Kejatisu, Muhammad Husairi, membenarkan pemeriksaan tersebut.

 

“Masih tahap penyelidikan dan permintaan keterangan,” ujarnya via WhatsApp, Senin (22/9/2025).

 

Namun, Husairi belum merinci siapa saja pejabat lain yang ikut dipanggil. “Nanti kita info, besok saya cek ke tim bang,” katanya singkat.


Proyek Bernilai Fantastis


Berdasarkan dokumen yang dihimpun, proyek ini menghabiskan anggaran Rp14.275.500.000. Pelaksanaannya dilakukan pada akhir Tahun Anggaran 2024, namun pembayarannya justru ditarik dari APBD 2025.


Skema silang tahun ini memicu pertanyaan besar, karena berpotensi menyalahi aturan pengelolaan keuangan daerah. Idealnya, pengadaan tahun 2024 harus dibayarkan dengan APBD 2024, bukan dibebankan ke tahun berikutnya.


Benarkah Ada Mark-Up?


Tim investigasi CNEWS menelusuri harga pasaran Smart Board di Indonesia. Berdasarkan penawaran resmi distributor:


  • Smart Board standar 65 inch: Rp 45 juta – Rp 70 juta/unit.
  • Paket interaktif + software + pemasangan: Rp 85 juta – Rp 120 juta/unit.

Jika diasumsikan Tebingtinggi membeli 100 unit Smart Board, dengan kualitas premium sekalipun, nilai proyek maksimal diperkirakan Rp 12 miliar. Artinya, terdapat potensi selisih Rp 2 miliar lebih yang bisa masuk kategori mark-up.


Sejumlah guru SMP Negeri yang menerima perangkat ini juga mengaku kualitas barang tidak sesuai ekspektasi. “Layarnya biasa saja, kadang macet. Jauh dari harga miliaran,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya.


Bayang-Bayang Pj Wali Kota

Proyek ini berlangsung saat kepemimpinan Pj Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut. Meski belum ada pernyataan resmi bahwa dirinya ikut terlibat, fakta bahwa proyek berlangsung pada masa jabatannya membuat publik menduga adanya “restu politik”.


Pengamat hukum menilai, sebagai Pj Wali Kota, Moettaqien tetap memiliki tanggung jawab administratif terhadap setiap kegiatan strategis APBD. “Kalau proyek sebesar itu lolos, berarti ada persetujuan dari kepala daerah. Tinggal ditelusuri sejauh mana keterlibatannya,” ujar seorang akademisi hukum dari Universitas Sumatera Utara.


Jejak Anggaran Pendidikan Tebingtinggi


Dari catatan APBD Kota Tebingtinggi:

  • 2023: Anggaran pendidikan Rp 312 miliar. Tidak ada pengadaan teknologi besar.
  • 2024: Anggaran naik Rp 330 miliar. Proyek Smart Board muncul di akhir tahun.
  • 2025: APBD Rp 345 miliar. Dana untuk Smart Board justru dibebankan di awal tahun ini.

Mekanisme ini menyalahi prinsip akuntabilitas anggaran, karena membiayai kegiatan tahun sebelumnya dengan kas tahun berjalan.


Publik Mendesak Transparansi


Aktivis antikorupsi di Sumut mendesak agar Kejatisu tidak berhenti di level dinas. Mereka meminta penyidik menelusuri aliran dana, pemenang tender, hingga aktor politik yang mengawal proyek.


“Ini bukan sekadar kasus pengadaan biasa. Ada indikasi mafia proyek pendidikan. Kalau dibiarkan, rakyat akan terus dirugikan, dan kualitas pendidikan hancur,” ujar salah satu aktivis.

 

Jalan Panjang Kasus

Hingga kini, status perkara masih di tahap penyelidikan. Namun, dengan nilai proyek yang besar, publik menilai kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi pendidikan terbesar di Tebingtinggi.


CNEWS akan terus mengawal perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru, pembongkaran jaringan kontraktor, dan jejak politik di balik proyek Smart Board. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update