Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Sertijab Kepala Desa Tarean: Yusuf Barus Kembali Pimpin, Camat Tegaskan Amanah Pelayanan Publik

Selasa, 02 September 2025 | Selasa, September 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-02T08:21:49Z

 


CNEWS, Serdang Bedagai – Pemerintah Desa Tarean, Kecamatan Silinda, resmi melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa pada Selasa (2/9/2025) pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Camat Silinda. Prosesi ini menandai berakhirnya masa tugas Penjabat (Pj) Kepala Desa Flora Lestari Ginting, SKM., M.Kes., dan kembalinya Yusuf Barus, S.H., sebagai Kepala Desa Tarean.



Acara Sertijab berlangsung khidmat dengan dihadiri Camat Silinda Budiaman Damanik, SKM., M.Si., jajaran perangkat Desa Tarean, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), para kepala desa se-Kecamatan Silinda, serta pegawai Kantor Camat Silinda.


Dalam sambutannya, Camat Silinda menyampaikan apresiasi atas dedikasi Flora Lestari Ginting yang selama lebih dari satu tahun menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik. Ia juga mengucapkan selamat kepada Yusuf Barus yang kembali dipercaya memimpin Desa Tarean.


“Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 4 Agustus 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Indonesia. Dengan ketentuan ini, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari Agustus 2025 hingga Agustus 2027,” tegas Budiaman.

 

Ia menambahkan, jabatan kepala desa adalah amanah konstitusi yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Karena itu, ia berharap Yusuf Barus dapat melanjutkan program pembangunan desa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Harapan kami, Kepala Desa Tarean mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan warga, serta menghadirkan pelayanan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Camat Silinda.

 

Serah terima jabatan ini menjadi momentum penting bagi Desa Tarean untuk melanjutkan agenda pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mempererat sinergi dengan kecamatan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Liputan: RR2


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update