Cnews, Serdang Bedagai – Setelah pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Aula Kantor Bupati Serdang Bedagai pada Jumat, 29 Agustus 2025, tiga desa di Kecamatan Dolok Masihul kembali menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis, 4 September 2025 di Kantor Camat Dolok Masihul.
Acara tersebut dihadiri Camat Dolok Masihul Elmiati, jajaran Forkopimcam, Koramil Dolok Masihul, dan Polsek Dolok Masihul.
3 kepala desa yang resmi menjalani sertijab, yakni:
- Masnah menyerahkan jabatan kepada Juliadi di Desa Tanjung Maria.
- Jimi menyerahkan jabatan kepada Awaluddin Ahmad (Inan) di Desa Tegal Sari.
- Rosnani Rangkuti menyerahkan jabatan kepada Fransisko Sembiring di Desa Sarang Giting.
Dalam sambutannya, Camat Dolok Masihul Elmiati menyampaikan harapannya agar para kepala desa yang baru segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan telah dilaksanakannya serah terima jabatan ini, kami berharap kepala desa yang baru segera menyusun kembali program kerja dalam menjalankan pemerintahan desa. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada penjabat kepala desa yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya,” tegasnya.
Sementara itu, Juliadi yang kembali memimpin Desa Tanjung Maria, sekaligus mewakili kepala desa lainnya, menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan.
“Kami berterima kasih kepada Mendagri atas surat edaran mengenai perpanjangan jabatan. Semoga amanah ini bisa kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa,” ujarnya.
10 Kades Sergai Diperpanjang Hingga 2027
Sebelumnya, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 10 kepala desa di Kabupaten Sergai melalui Keputusan Bupati Nomor 380/18.18/Tahun 2025.
Kesepuluh kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 antara lain:
- Ruslizar (Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan).
- Lian Lubis (Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan).
- Junaidi (Desa Sei Kari, Kecamatan Kotarih).
- Awaluddin Ahmad (Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul).
- Juliadi (Desa Tanjung Maria, Kecamatan Dolok Masihul).
- Frans Bastanta Sembiring (Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul).
- Yusup Barus (Desa Tarean, Kecamatan Silinda).
- Sofyan Siregar (Desa Manggis, Kecamatan Serbajadi).
- Irwan (Desa Tambak Cekur, Kecamatan Serbajadi).
- Rantiko (Desa Jambu, Kecamatan Tebing Tinggi).
Dalam arahannya, Bupati Darma Wijaya menekankan bahwa perpanjangan jabatan harus dimaknai sebagai amanah, bukan sekadar tambahan waktu.
“Kepala desa adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Gunakan kesempatan ini untuk mempercepat pembangunan desa, mengelola dana desa secara transparan, dan meningkatkan gotong royong,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar dana desa diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hingga pembangunan berbasis padat karya.
Wakil Bupati Adlin Tambunan menambahkan bahwa pembangunan desa memerlukan sinergi semua pihak.
“Keberhasilan desa adalah keberhasilan Kabupaten Sergai. Mari bersama melanjutkan pembangunan demi Tanah Bertuah Negeri Beradat,” tegasnya.
Acara pengukuhan turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, serta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD. ( Rony)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar