Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Rokok Ilegal Hantam Industri Tembakau: Sampoerna Meradang, Gudang Garam Diterpa Isu PHK

Rabu, 17 September 2025 | Rabu, September 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T16:08:41Z


CNEWS, Jakarta, 17 September 2025 – Industri rokok Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Dua raksasa yang selama puluhan tahun mendominasi pasar, PT HM Sampoerna Tbk dan PT Gudang Garam Tbk, kini menghadapi gempuran serius: peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah gejolak tarif cukai.




Sampoerna: Negara Ikut Rugi

Presiden Direktur PT HM Sampoerna, Ivan Cahyadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar ancaman bagi korporasi, melainkan juga pukulan bagi penerimaan negara.
“Sebetulnya yang terganggu bukan cuma Sampoerna, tapi juga pemerintah. Karena penerimaan cukai negara jadi berkurang drastis,” ujarnya.


Ivan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas cukai, namun menegaskan peran masyarakat sebagai konsumen sangat krusial.
“Yang paling bisa menanggulanginya cuma satu: masyarakat. Kalau konsumen berhenti membeli rokok ilegal, pasar gelap ini akan runtuh,” katanya.


Pesan itu seolah menegaskan bahwa industri resmi kini merasa kalah bersaing di pasar yang dikuasai produk ilegal dengan harga jauh lebih murah karena bebas cukai.


Gudang Garam dan Bayang-Bayang PHK


Sementara itu, Gudang Garam berusaha memadamkan isu tak sedap. Perusahaan membantah kabar PHK massal terhadap ratusan pekerjanya.
Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman, menyatakan bahwa 309 karyawan yang keluar merupakan bagian dari mekanisme normatif: pensiun normal, pensiun dini sukarela, dan kontrak kerja yang berakhir.
“Operasional perusahaan tetap normal, tidak ada PHK massal,” tegasnya.


Namun, klarifikasi ini tidak meredam kegaduhan publik. Di media sosial, warganet menuding istilah “pensiun dini” hanya bahasa halus dari PHK. Situasi semakin panas setelah video viral seorang mantan karyawan Gudang Garam yang bekerja 14 tahun mengunggah pesan perpisahan penuh haru, menegaskan ada gejolak emosional di balik keputusan perusahaan.


Rokok Ilegal: Siapa Pemodalnya?

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperlihatkan fakta mencengangkan: sepanjang Januari–Agustus 2025, ada 1.825 penindakan dengan total 100,37 juta batang rokok ilegal disita. Operasi besar seperti Operasi Gurita bahkan digelar di jalur logistik dan jasa titipan.


Namun, penindakan yang semakin masif justru memunculkan pertanyaan baru: siapa yang sesungguhnya menjadi pemodal besar di balik peredaran rokok ilegal?


Di berbagai forum industri, tersiar kabar bahwa tingginya tarif cukai menjadi alasan utama munculnya pasar gelap. Tetapi sebagian pihak menduga, peredaran rokok ilegal yang begitu terorganisir tidak mungkin berjalan tanpa “backing” kuat, baik dari importir besar, sindikat distribusi, maupun oknum aparat.


Seorang pengamat industri tembakau yang enggan disebut namanya menyebut, “Kalau hanya pemain kecil, tidak mungkin jutaan batang bisa lolos. Ada jaringan besar di belakangnya.”


Tarif Tinggi, Pasar Gelap Subur


Kebijakan pemerintah yang terus menaikkan tarif cukai justru mendorong paradoks. Harga rokok resmi melonjak, sementara rokok ilegal membanjiri pasar.
Data DJBC menunjukkan tarif terbaru:


  • Sigaret Kretek Mesin (SKM): Rp746–1.231 per batang
  • Sigaret Putih Mesin (SPM): Rp794–1.336 per batang
  • Sigaret Kretek Tangan (SKT): Rp122–483 per batang
  • Rokok elektrik: hingga Rp6.776 per mililiter


Dengan disparitas harga yang lebar, konsumen berpenghasilan rendah makin terdorong membeli produk ilegal.


Taruhan Masa Depan Industri

Jika tren ini berlanjut, industri rokok nasional menghadapi ancaman serius: turunnya pendapatan negara, melemahnya daya saing perusahaan resmi, dan terancamnya jutaan pekerja di sektor tembakau.


Skenario terburuknya, bukan hanya Gudang Garam yang dikaitkan dengan isu PHK, melainkan juga perusahaan-perusahaan lain yang bisa saja terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran.


Kini, sorotan publik tak hanya tertuju pada perusahaan, tapi juga pada pemerintah dan aparat: sejauh mana keseriusan mereka memutus rantai distribusi rokok ilegal yang diduga terhubung dengan sindikat kuat.


Industri sah hanya bisa bertahan jika pemerintah berani membongkar aktor besar di balik pasar gelap. Tanpa itu, peredaran rokok ilegal akan terus menghantam, dan raksasa tembakau Indonesia bisa runtuh di tanahnya sendiri. ( Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update