Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran: Empat Tahun Berlarut, Sorotan Hukum dan Politik Tak Reda

Senin, 15 September 2025 | Senin, September 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-14T20:48:47Z

 

Poto edit google Jokowi - Gibran


CNEWS, Bandung, Jawa Barat – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat, kini menyeret pula nama putranya, Gibran Rakabuming Raka. Empat tahun isu ini berjalan, namun hingga kini belum ada titik terang. Publik kian terbelah antara yang menilai isu ini sekadar manuver politik dan mereka yang mendesak agar kasus ini diselidiki secara tuntas demi kepastian hukum.


Sejumlah pihak menyoroti sikap Jokowi yang enggan membuka ijazahnya secara terbuka. Kritik muncul karena kasus ini berlarut-larut dan diwarnai laporan balik Jokowi serta tim pendukungnya terhadap setidaknya 12 orang ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE.


Di sisi lain, pernyataan Jokowi bahwa terdapat “orang besar” yang membekingi pihak-pihak yang menggugat keaslian ijazahnya justru menuai kontroversi. Ungkapan itu dinilai dapat berbalik menjadi dugaan pencemaran nama baik, sebab menuduh adanya aktor besar di balik langkah hukum sejumlah tokoh tanpa bukti yang jelas.


Sorotan Publik dan Jejak Persidangan

Isu ini sebelumnya pernah digugat di beberapa pengadilan, antara lain PN Surakarta dan PN Sleman. Nama-nama seperti Bambang Tri, Dr. Taufik, hingga advokat Komardin, SH, tercatat pernah menggugat keaslian ijazah Jokowi, baik tingkat SMA maupun S1. Namun, hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan secara sah bahwa ijazah Jokowi asli maupun palsu. Fakta inilah yang membuat perdebatan terus berlanjut.


Selain itu, muncul pula pertanyaan publik terkait dokumen pendidikan apa yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon wali kota, gubernur, hingga presiden. Apakah menggunakan ijazah SMA, ataukah S1 yang dipersoalkan keasliannya? Pertanyaan ini masih menggantung.


Dampak Politik dan Hukum

Bagi sebagian kalangan, polemik ijazah Jokowi tidak bisa dipandang remeh meski ia kini tak lagi menjabat Presiden. Pengaruh politiknya dinilai masih kuat melalui posisi anak-anaknya di pemerintahan, terutama Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.


“Jika benar ada manipulasi dokumen pendidikan untuk pencalonan, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi masuk ranah pidana pemalsuan dokumen negara,” ujar salah satu pengamat hukum tata negara yang enggan disebutkan namanya.


Desakan Penegakan Hukum

Muncul desakan agar aparat penegak hukum bersikap transparan. Bagi pihak yang menilai ijazah Jokowi bermasalah, penyelesaian hukum dinilai krusial agar tidak menjadi preseden buruk dan kecurigaan permanen di masyarakat. Sebaliknya, bagi yang menilai isu ini sebagai fitnah, proses hukum juga perlu ditegakkan untuk membuktikan kebenaran sekaligus melindungi nama baik.


Kasus ijazah Jokowi dan kini Gibran pada akhirnya menjadi ujian serius bagi integritas hukum dan politik di Indonesia. Tanpa penyelesaian yang jelas, isu ini akan terus digunakan sebagai senjata politik, sementara masyarakat tetap terjebak dalam kabut spekulasi. ( RI-RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update