CNEWS,Tebing Tinggi, Sumatera Utara – 17 September 2025 — Pemerintah Kota Tebing Tinggi tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, mulai dari peningkatan jalan hingga perbaikan saluran drainase. Pembangunan ini disebut sebagai prioritas karena daerah tersebut rawan banjir setiap musim penghujan.
Namun, di balik semangat pembangunan, sejumlah proyek justru menuai sorotan tajam dari masyarakat. Beberapa pengerjaan infrastruktur yang diduga dibiayai dari APBD Kota Tebing Tinggi terlihat tidak disertai papan informasi proyek. Hal ini menimbulkan dugaan adanya indikasi korupsi, pengurangan kualitas pekerjaan, hingga praktik “proyek siluman”.
Melanggar Regulasi dan Prinsip Transparansi
Kewajiban memasang papan informasi proyek pemerintah telah diatur secara jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
Aturan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, agar publik mengetahui detail proyek mulai dari nilai anggaran, sumber dana, hingga kontraktor pelaksana.
“Ketika tidak ada papan informasi, publik wajar menduga ada yang ditutupi. Ini melanggar prinsip keterbukaan,” ungkap seorang pemerhati kebijakan publik di Tebing Tinggi.
Contoh Kasus: Proyek Selokan di Rambutan
Salah satu proyek yang disorot berada di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Karya Bakti, Jalan Bawang. Proyek pembangunan selokan di kawasan ini terpantau tidak memasang papan informasi.
Seorang warga sekitar mengaku tidak tahu asal-usul proyek tersebut.
“Saya tidak tahu proyek dari mana, Pak. Kalau papan informasi, sepertinya tidak dipasang. Coba bapak lihat, ada disandarkan di dinding rumah tetangga. Mereka tidak pasang di lokasi pekerjaan,” ujarnya kepada wartawan, enggan disebutkan namanya.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut dijalankan asal-asalan, tanpa memperhatikan kewajiban administratif dan kualitas pekerjaan.
Desakan kepada Wali Kota Baru
Aktivis dan warga peduli kota Tebing Tinggi, Herlina, menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota Tebing Tinggi, H. Irdian Saragih, SE.
“Wali kota harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap proyek dikerjakan dengan transparan. Menutupi informasi anggaran publik jelas mencederai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan bisa merusak elektabilitas wali kota yang ingin membangun Tebing Tinggi dengan baik,” tegas Herlina.
Sorotan Publik: Proyek Rawan Jadi Lahan Korupsi
Ketiadaan papan informasi tidak hanya persoalan administratif, tetapi juga membuka ruang praktik penyalahgunaan anggaran. Publik menilai lemahnya pengawasan terhadap kontraktor bisa berujung pada kualitas pembangunan yang rendah, sehingga proyek drainase maupun jalan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Masyarakat berharap Pemko Tebing Tinggi segera melakukan evaluasi, membuka data anggaran proyek secara transparan, dan menindak tegas kontraktor nakal yang mencoba bermain di balik lemahnya pengawasan.
“Ini soal kepercayaan publik. Kalau pemerintah kota membiarkan praktik proyek tanpa papan informasi, sama saja melegitimasi dugaan korupsi,” ujar seorang masyarakat setempat.
Lampiran Eksklusif: Daftar Kecamatan dan Kelurahan di Kota Tebing Tinggi
Kota Tebing Tinggi memiliki 35 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan berikut:
1. Kecamatan Bajenis
- Berohol (20611)
- Bulian (20612)
- Pinang Mancung (20612)
- Teluk Karang (20612)
- Bandar Sakti (20613)
- Durian (20621)
- Pelita (20621)
2. Kecamatan Padang Hilir
- Tambangan (20631)
- Tebing Tinggi (20631)
- Bagelen (20634)
- Damar Sari (20636)
- Deblod Sundoro (20636)
- Satria (20636)
- Tambangan Hulu (20636)
3. Kecamatan Padang Hulu
- Lubuk Baru (20622)
- Pabatu (20623)
- Lubuk Raya (20624)
- Padang Merbau (20624)
- Persiakan (20624)
- Tualang (20624)
- Bandarsono (20625)
4. Kecamatan Rambutan
- Karya Jaya (20611)
- Lalang (20614)
- Rantau Laban (20614)
- Mekar Sentosa (20616)
- Sri Padang (20616)
- Tanjung Marulak (20616)
- Tanjung Marulak Hilir (20616)
5. Kecamatan Tebing Tinggi Kota
- Bandar Utama (20613)
- Badak Bejuang (20615)
- Mandailing (20626)
- Pasar Baru (20627)
- Pasar Gambir (20628)
- Tebing Tinggi Lama (20632)
- Rambung (20633)
( RI/JEK)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar