Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Judi Berkedok Pasar Malam di Tebing Tinggi: Hiburan Rakyat yang Berubah Jadi Ancaman Sosial

Kamis, 04 September 2025 | Kamis, September 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-04T05:26:24Z

 



CNEWS , Tebing Tinggi | September 2025 – Pasar malam sejak dulu identik dengan hiburan rakyat: lampu warna-warni, wahana permainan anak, tong setan, hingga jajanan kaki lima yang memikat. Namun, di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, wajah pasar malam kini berubah muram. Di balik gemerlapnya, praktik perjudian berkedok permainan berhadiah merajalela, menodai esensi hiburan rakyat.


Kronologi: Judi di Balik Gemerlap Lampu


Pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, pantauan awak media di Jalan KF Tandean, Kecamatan Bajenis, mendapati sejumlah lapak rolet dan permainan ketangkasan beroperasi terbuka. Skemanya seragam: pengunjung membeli kupon dengan uang tunai, lalu menggunakannya untuk memutar roda permainan. Hadiah yang dijanjikan mayoritas berupa rokok dan barang konsumsi lain.


Meski terkesan sederhana, pola ini sebenarnya tak ubahnya judi terselubung. “Awalnya seru, tapi makin lama makin habis uang. Saya lihat ada orang bisa rugi jutaan semalam,” tutur Ibu Wati, seorang warga yang resah.


Lebih mengejutkan, anak-anak terlihat ikut berkerumun di sekitar lapak. Beberapa bahkan mencoba peruntungan, seolah judi adalah bagian normal dari hiburan malam.


Suara Tokoh Agama: “Maksiat Dipertontonkan di Ruang Publik”

Kondisi ini menuai kecaman keras dari tokoh agama. Ustadz Muslim Istiqomah, Pembina Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), menilai perjudian berkedok hiburan adalah bentuk kemaksiatan yang harus segera diberantas.


“Kami mendukung hiburan rakyat, tapi menolak keras maksiat. Judi dipertontonkan di ruang publik jelas dilarang agama dan hukum. Aparat tidak boleh diam, harus segera menutup praktik ini,” tegasnya.


Dugaan Setoran: Rahasia Umum di Tebing Tinggi

Yang paling mengusik publik adalah diamnya aparat penegak hukum. Meski perjudian berlangsung terang-terangan di tengah kota, Polres Tebing Tinggi belum mengambil langkah tegas.


Sejumlah sumber menyebut, pembiaran ini bukan tanpa alasan. Ada dugaan kuat pengelola pasar malam menyetor uang keamanan kepada oknum aparat. “Kalau tidak ada backing, tidak mungkin judi bisa jalan bebas begini. Sudah jadi rahasia umum, ada setoran ke oknum tertentu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Polanya pun berulang. Setiap kali pasar malam hadir di Tebing Tinggi, permainan berbau judi hampir selalu muncul. Dan hampir selalu pula, aparat seolah menutup mata.


Dampak Sosial: Dari Ekonomi hingga Moral

Kerugian finansial hanyalah permukaan. Dampak sosial yang lebih dalam mulai terasa. Banyak kepala keluarga menghabiskan uang belanja untuk berjudi. Ketika uang habis, konflik rumah tangga pun tak terelakkan.


“Kalau dibiarkan, ini bisa meningkatkan kriminalitas, perceraian, bahkan merusak generasi muda. Anak-anak jadi terbiasa melihat judi, bahkan ikut mencoba,” tutur Ibu Wati dengan nada khawatir.


Penelitian-penelitian sebelumnya juga menegaskan bahwa perjudian di ruang publik mempercepat normalisasi perilaku negatif. Alih-alih menjadi hiburan rakyat, pasar malam berpotensi melahirkan generasi yang akrab dengan perjudian sejak dini.


Pasar Malam: Dari Ruang Hiburan Jadi Sarang Judi

Pasar malam sejatinya adalah ruang rekreasi masyarakat menengah ke bawah. Ia lahir sebagai bentuk hiburan murah meriah yang bisa dinikmati semua kalangan. Namun, ketika dibiarkan dipenuhi praktik perjudian, esensinya pun hilang. Hiburan berubah menjadi ancaman sosial.


Masyarakat Tebing Tinggi kini mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum. Apakah pasar malam dibiarkan menjadi “ladang judi” demi keuntungan segelintir orang, atau dikembalikan ke fungsi semula sebagai ruang hiburan yang sehat dan positif?


Tuntutan Publik: Tegakkan Hukum, Pulihkan Kepercayaan

Desakan publik semakin kuat. “Kalau aparat serius, tidak sulit membongkar lapak judi pasar malam. Yang kami minta sederhana: kembalikan pasar malam sebagai hiburan keluarga, bukan sarang perjudian,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Kini bola panas berada di tangan Polres Tebing Tinggi. Apakah mereka akan bertindak tegas membongkar praktik judi berkedok pasar malam, atau justru membiarkan kecurigaan publik tentang adanya “setoran” makin menguat?


Satu hal pasti: diamnya aparat akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Dan ketika hukum tak lagi dipercaya, pasar malam bukan hanya menjadi hiburan yang kehilangan makna, tapi juga simbol rapuhnya penegakan hukum di daerah.

( Ri,Jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update