Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Aktivis Papua Serukan Kedamaian Jelang Putusan MK Sengketa PSU Gubernur Papua

Minggu, 14 September 2025 | Minggu, September 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-14T04:23:05Z

 


CNEWS | Jayapura, Papua –
Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua pada 17 September 2025, aktivis Papua menyerukan masyarakat untuk menjaga kedamaian dan keamanan di Tanah Papua.


Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak boleh terprovokasi isu-isu murahan yang hanya memicu kegaduhan.


Kami mengajak seluruh rakyat Papua untuk tetap menjaga kedamaian dan keamanan. Jangan sampai terhasut isu yang menimbulkan kekacauan di provinsi tercinta ini,” tegas Yerry kepada CNEWS, Sabtu (14/9/2025) di Jayapura.

 

Sengketa PSU Papua di MK

PSU tingkat Provinsi Papua telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Papua, pasangan Matius Derek Fakiri – Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen memperoleh suara terbanyak.


Namun, pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tommy Mano – Costan Karma, menolak hasil tersebut. Mereka menuding adanya dugaan kecurangan di sejumlah kabupaten dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.


Yerry menilai langkah itu sah secara hukum.

“Kalau ada pasangan calon yang merasa dicurangi, jalurnya memang ke Mahkamah Konstitusi. Itu hak konstitusional mereka untuk mencari keadilan,” ujarnya.

 

Dorongan Putusan yang Adil dan Final

Aktivis Papua ini mendesak MK agar memutus perkara sengketa PSU Papua secara objektif dan independen tanpa tekanan dari pihak mana pun.


“Kami meminta MK memutuskan dengan seadil-adilnya. Rakyat Papua sudah lama menantikan gubernur definitif yang bisa membangun Papua. Kami menolak jika harus ada PSU lagi,” tegas Yerry.

 

Ia menambahkan, keputusan MK harus bisa menjadi penutup polemik berkepanjangan agar rakyat Papua dapat kembali fokus pada pembangunan dan rekonsiliasi sosial. (YBM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update