Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Aktivis Apresiasi Kejari Nabire Tahan Dua Pejabat DPRD Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp896 Juta

Selasa, 09 September 2025 | Selasa, September 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-09T03:58:23Z


CNEWS | Nabire – 9 September 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Provinsi Papua Tengah, resmi menetapkan dan menahan dua pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Nabire terkait dugaan korupsi perjalanan dinas yang merugikan negara hingga Rp896.474.450.


Kedua tersangka adalah:

  • DK, selaku Sekretaris DPRD Nabire, yang berperan sebagai pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas.
  • AG, menjabat sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Sekretariat DPRD Nabire, yang juga bertindak sebagai pelaksana perjalanan dinas.

Kepala Kejari Nabire, Mohamad Harun Sunadi, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan pada Senin (8/9/2025) setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.


“Penetapan tersangka ini didasarkan pada pemeriksaan terhadap 45 saksi, serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Tengah yang menemukan kerugian negara hampir Rp900 juta,” jelas Harun.

 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan dan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejari Nabire guna mempercepat proses hukum.


Aktivis Papua Apresiasi Kecepatan Kejari

Langkah tegas Kejari Nabire mendapat apresiasi dari kalangan aktivis Papua. Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, menilai penanganan kasus ini menunjukkan komitmen serius aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di daerah.

 

“Kami memberikan penghargaan kepada Kejari Nabire yang bertindak cepat dan berani menetapkan pejabat DPRD sebagai tersangka. Ini bukti bahwa hukum tidak boleh pandang bulu, apalagi menyangkut uang rakyat hampir Rp1 miliar,” tegas Yerry.

 

Ia juga mendorong Kejari Nabire untuk mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga terlibat agar kasus ini tidak berhenti pada dua tersangka saja

.

Kasus Jadi Sorotan Publik


Dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Nabire sebelumnya mencuat karena adanya praktik manipulasi dokumen dan penggunaan anggaran fiktif. Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lembaga legislatif yang seharusnya berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan.


Dengan penahanan DK dan AG, masyarakat Nabire berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan dapat memberi efek jera bagi pejabat lain yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan.( YBM) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update