CNews, Serdang Bedagai — Sei Rampah | Minggu, 3 Agustus 2025
Proyek kegiatan Optimasi Lahan Rawa milik Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai diduga tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengabaikan keselamatan lingkungan masyarakat. Material proyek berupa pasir dan batu kerikil dibiarkan berserakan hingga menutupi jalan kabupaten kelas III di perbatasan Desa Silau Rakyat dan Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pantauan awak media di lokasi pada pukul 10.00 WIB, material proyek tampak mencemari badan jalan dan membahayakan pengguna jalan. Padahal, jalur tersebut merupakan akses penting masyarakat dan hasil pembangunan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021.
Proyek ini tercatat atas nama Gapoktan Sehati, dengan nomor kontrak 18.28.611/2211/SPK/VI/2025, berlokasi di Desa Silau Rakyat, dengan luas lahan 150 hektar, nilai kontrak mencapai Rp 690 juta, bersumber dari Kementerian Pertanian RI. Namun yang menjadi sorotan, pelaksana proyek bukan pihak kontraktor sipil, melainkan Kodim 0204/DS.
Warga: "Sudah Ada Korban, Kami Kecewa"
Kondisi ini memicu kekecewaan warga sekitar. Dodi (32), warga Dusun III Desa Silau Rakyat, menuturkan kepada awak media bahwa proyek pemerintah seharusnya mengutamakan keselamatan rakyat.
“Kecewa kali kita, bang. Proyek ini dari uang rakyat, tapi keselamatan masyarakat malah diabaikan. Sabtu sore kemarin, ada kendaraan tergelincir karena pasir dan batu berserakan di jalan,” kata Dodi.
Hal senada disampaikan Kabayan (38), warga Dusun I Desa Sei Parit, yang juga menyoroti keberadaan anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi proyek.
“Di sini sering jadi tempat nongkrong anak muda, dan banyak anak-anak mandi di sungai dekat proyek itu. Tapi batu dan pasir malah dibiarkan menumpuk di jalan. Kemarin ada bapak-bapak jatuh, tangannya luka karena tergelincir di pasir,” ujarnya geram.
Kepala Desa Lempar Tanggung Jawab ke Kodim
Menanggapi keluhan tersebut, awak media mendatangi Kepala Desa Silau Rakyat, Katimin, untuk meminta klarifikasi. Namun, Katimin menegaskan bahwa proyek bukan tanggung jawab desa.
“Itu bukan kegiatan dari desa, bang. Pelaksananya dari personel TNI. Kalau mau tanya lebih lanjut, langsung saja ke mereka,” ucap Katimin singkat.
Kadis Pertanian Bungkam
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian Serdang Bedagai, Dedi Iskandar SP, MM, belum memberikan keterangan meski sudah dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp.
Proyek Strategis, Tapi Pelaksanaan Dinilai Asal Jadi
Sebagai informasi, optimasi lahan rawa adalah program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian melalui penataan sistem tata air, perbaikan infrastruktur, serta penerapan teknologi tepat guna. Namun, pelaksanaan proyek ini justru menuai kritik karena terkesan asal-asalan dan tidak profesional.
Warga berharap pihak pelaksana—dalam hal ini Kodim 0204/DS—segera bertanggung jawab, melakukan pembersihan material proyek, dan memperhatikan keamanan masyarakat sekitar. Terlebih, aparat TNI dikenal memiliki peran dalam menjaga ketertiban, mendukung pembangunan, serta membina masyarakat di wilayah tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar