CNEWS, Serdang Bedagai, Sumatera Utara – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini terjadi di SD Negeri 102000 Silinda, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Berdasarkan penelusuran dan data resmi penyaluran BOS tahun 2023–2024, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara dan merampas hak pendidikan anak-anak desa.
Fasilitas Sekolah Rusak, WC Tak Layak Pakai
Meski sekolah ini menerima Rp 108 juta per tahun dalam dua tahap BOS (per semester), kondisi fisik sekolah memprihatinkan. WC sekolah disebut rusak berat dan tidak layak digunakan. Padahal, dana untuk "pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah" terus dicairkan setiap tahap, meski dengan nominal yang minim dan tidak proporsional—seperti hanya Rp 766.000 pada tahap I tahun 2023 dan Rp 864.000 pada tahap I tahun 2024.
“Setiap hari murid-murid terpaksa menahan buang air, atau terpaksa mencari tempat lain. WC sekolah rusak, tapi kok dananya terus cair?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pembayaran Honor Guru Diduga Tak Sesuai Jumlah Tenaga
Dana BOS mencatat pembayaran honor sebesar Rp 26,1 juta hingga Rp 24,3 juta per tahap, namun data resmi menyebut jumlah guru honor tidak pernah dipublikasikan secara jelas, bahkan sistem resmi Kementerian Pendidikan sempat menampilkan jumlah guru = 0 dengan rasio guru terhadap murid "1:Infinity".
Padahal, terdata setidaknya 12 nama guru dan tenaga pendidik, yang diduga sebagian besar adalah honor. Tapi kejelasan siapa yang menerima honor dan berapa jumlah per orang tidak pernah diungkap secara transparan kepada publik dan wali murid.
Guru Jarang Masuk, Kepala Sekolah Diduga Tutup Mata
Laporan warga juga menyebutkan adanya oknum guru yang jarang hadir mengajar, namun tetap menerima honor dari dana BOS. Ironisnya, kepala sekolah ELLA LARAS SANTI diduga menutupi informasi tersebut dari pengawasan pihak luar.
"Anak kami sering pulang tanpa belajar karena gurunya tak hadir. Tapi tetap katanya digaji," ujar salah satu orang tua murid.
Jumlah Murid Penerima BOS Tidak Sinkron
Data penyaluran BOS tahap I dan II tahun 2023 dan 2024 mencatat jumlah penerima siswa antara 109 hingga 120 siswa, namun dalam informasi umum sekolah disebutkan jumlah murid hanya 104 siswa. Ini menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah terjadi duplikasi data siswa untuk pencairan dana lebih besar?
Fakta Dana BOS SDN 102000 Silinda
Tahun | Tahap | Jumlah Dana | Jumlah Siswa BOS | Pembayaran Honor |
---|---|---|---|---|
2023 | I | Rp 54.000.000 | 120 siswa | Rp 26.100.000 |
2023 | II | Rp 54.000.000 | 120 siswa | Rp 26.400.000 |
2024 | I | Rp 49.050.000 | 109 siswa | Rp 24.300.000 |
2024 | II | Rp 49.050.000 | 109 siswa | Rp 15.900.000 |
Minim Transparansi, Perlu Audit Dana BOS
Minimnya transparansi pengelolaan dana BOS di SDN 102000 Silinda menimbulkan desakan agar Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Kejaksaan segera turun tangan.
Menurut aktivis pendidikan Sumatera Utara, kasus ini menggambarkan bagaimana anggaran negara rawan dimanipulasi di sekolah kecil di desa-desa terpencil.
"Kalau data siswa fiktif, honor tidak jelas, dan perawatan sekolah tak terealisasi—maka besar dugaan dana BOS ini dikorupsi. Harus segera diaudit dan diselidiki oleh penegak hukum,” tegasnya.
Pendidikan Anak Desa Terancam
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya negara yang dirugikan secara finansial, tapi juga anak-anak desa yang kehilangan hak atas pendidikan berkualitas. Keberadaan guru yang tidak hadir, fasilitas rusak, hingga penggunaan dana yang tidak transparan adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap dunia pendidikan.
Redaksi CNews Investigasi akan terus menelusuri dugaan ini, termasuk mengonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, kepala sekolah, dan pihak penegak hukum terkait langkah lanjut atas temuan tersebut. ( Tim R2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar