CNEWS, Tanjungpinang, 4 Agustus 2025 — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyatakan kekecewaan atas belum terlaksananya agenda audiensi yang telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Kepri sejak 27 Mei 2025. Surat permohonan audiensi tersebut, dengan nomor 002/DPD-AKPERSI/KEPRI/V/2025, dilayangkan langsung kepada Gubernur Kepri dan hingga kini belum mendapatkan tanggapan konkret.
Audiensi yang dimaksud bertujuan untuk memperkenalkan jajaran pengurus baru periode 2024–2029, menyampaikan program kerja strategis, serta membangun sinergi dalam penguatan informasi dan literasi media di Kepulauan Riau. Namun, menurut keterangan resmi dari DPD AKPERSI Kepri, tidak ada kelanjutan dari pihak Pemprov Kepri selain konfirmasi lisan bahwa jadwal audiensi “akan diatur bersama Wakil Gubernur.”
Sikap Tegas: Mitra Pemerintah, Bukan Pesaing Politik
Dalam press release bernomor 003/DPD-AKPERSI/KEPRI/VIII/2025, AKPERSI Kepri menekankan bahwa pihaknya bukan lembaga oposisi atau pemohon kepentingan pribadi, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekosistem media yang sehat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Kami menghormati agenda kerja pimpinan daerah. Tapi kami juga berharap organisasi seperti AKPERSI, yang sah dan aktif, tidak dikesampingkan hanya karena kami tidak punya kedekatan politik,” tulis pernyataan resmi mereka.
Kritik Lembut, Teguran Halus: Jangan Bungkam Komunikasi Kelembagaan
Pernyataan sikap DPD AKPERSI Kepri juga memuat kekhawatiran bahwa ruang komunikasi antara organisasi profesi dan Pemprov Kepri cenderung tertutup dan diskriminatif.
“Kami membawa niat baik dan program konkret. Tapi hingga kini seolah dibungkam secara halus. Jika ruang komunikasi hanya untuk yang dekat, lalu di mana fungsi organisasi seperti kami yang sah dan aktif?” ujar Zulkipli, Bendahara DPD AKPERSI Kepri.
Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan, juga menegaskan bahwa organisasi tidak menuntut perlakuan khusus, melainkan hanya hak dasar dalam demokrasi: akses komunikasi yang terbuka dan setara.
“Kami percaya pembangunan tidak bisa dilakukan tanpa partisipasi informasi yang jujur dan merata,” tegasnya.
Sekretaris DPD AKPERSI Kepri, Agus Sandra, menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dan menghormati mekanisme kelembagaan, namun tidak akan tinggal diam jika ketimpangan komunikasi terus dipelihara.
Peringatan Demokratis: Jangan Ada “Organisasi Anak Emas”
Dalam konteks demokrasi lokal, AKPERSI Kepri mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi tidak boleh membuat klasifikasi tidak adil terhadap organisasi, apalagi jika bersifat politis atau personal. Penolakan diam-diam terhadap komunikasi kelembagaan justru melemahkan semangat transparansi dan kolaborasi.
DPD AKPERSI Kepri menyerukan agar Pemprov Kepri memberikan ruang yang inklusif dan nondiskriminatif bagi seluruh organisasi profesi, terutama yang telah memiliki legalitas dan kontribusi nyata dalam pemberdayaan media akar rumput dan literasi masyarakat.
Penutup dan Harapan
“Kami tetap sabar dan terbuka, tapi kami tidak akan diam jika ruang demokrasi ini terus disumbat oleh birokrasi yang pilih kasih.” — bunyi penutup dalam rilis resmi DPD AKPERSI Kepri.
Kontak Resmi DPD AKPERSI Kepri:
📍 Jl. Sultan Machmud GG Teruntum III No.15, Kel. Tanjung Unggat, Kec. Bukit Bestari, Tanjungpinang
📧 Email: dpdakpersikepri@gmail.com
☎️ 0823-8698-4990 / 0823-8636-5353
Tidak ada komentar:
Posting Komentar