CNews, Jayapura – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Watch Governance and Budget (WGAB) Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, mengecam keras keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah mundur dalam perjuangan demokrasi dan gerakan antikorupsi di Indonesia.
"Amnesti ini bukan hanya mencederai keadilan, tapi juga menginjak-injak semangat para aktivis dan rakyat Indonesia yang selama ini konsisten melawan korupsi," tegas Yerry saat ditemui media di Jayapura, Minggu (3/8/2025).
Yerry, yang dikenal vokal dalam isu transparansi anggaran dan pemberantasan korupsi di Papua, menilai pemberian amnesti terhadap dua terpidana kasus korupsi ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam menegakkan integritas hukum.
"Rakyat Indonesia, khususnya kami para aktivis antikorupsi di daerah, selama ini bersuara lantang membongkar dan melawan para koruptor yang mencuri uang negara. Tapi hari ini, justru negara sendiri yang memberi ruang pengampunan pada mereka yang telah merusak kepercayaan publik," ujar Yerry dengan nada kecewa.
Menurutnya, keputusan ini juga berpotensi menciptakan preseden buruk ke depan. "Bagaimana mungkin kita mengajak generasi muda untuk tidak korupsi, sementara yang terbukti merugikan negara justru diberi karpet merah oleh pemerintah? Ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi dan demokrasi," pungkasnya.
Yerry menyerukan agar masyarakat sipil, akademisi, dan para pegiat antikorupsi di seluruh Indonesia tidak diam terhadap kebijakan ini. Ia juga mendesak lembaga-lembaga penegak hukum dan pengawas independen seperti KPK serta Komnas HAM agar menyuarakan sikap tegas menolak impunitas terhadap pelaku korupsi.
"Ini bukan soal politik atau siapa presidennya. Ini soal moralitas dan komitmen terhadap keadilan. Jangan biarkan bangsa ini tunduk pada kompromi dengan para pencuri uang rakyat," tutupnya. ( Tim YBM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar