Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Skandal Penangguhan Tahanan Tersangka Persekusi Rumah Ibadah Sukabumi: Aktivis Papua Desak Presiden Prabowo Copot Menkumham

Minggu, 06 Juli 2025 | Minggu, Juli 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-06T05:35:49Z


CNews, Jakarta , Papua –  Wacana penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus perusakan rumah ibadah di Sukabumi menuai kecaman keras. Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, mengecam keras langkah tersebut dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang dinilai telah melukai rasa keadilan umat Kristen dan merusak tatanan hukum di Indonesia.


Yerry menyebut, rencana atau wacana penangguhan tahanan itu bukan hanya keliru secara hukum, tetapi juga merupakan bentuk ketidakadilan nyata terhadap kelompok minoritas yang selama ini menjadi korban intoleransi.


"Ini jelas penghinaan terhadap konstitusi kita yang menjamin kebebasan beragama. Perusakan rumah ibadah adalah kejahatan terhadap hak asasi manusia. Kenapa malah mau diberi penangguhan? Menteri seperti ini tidak pantas dipertahankan di kabinet," tegas Yerry saat dihubungi, Sabtu (6/7).


Pertanyakan Motif dan Kepentingan Tersembunyi


Lebih tajam, Yerry mempertanyakan motif di balik wacana penangguhan tahanan tersebut. Ia menduga ada intervensi politik atau kompromi kepentingan tertentu yang tidak berpihak pada keadilan.


"Apa kepentingan Menkumham sampai begitu ngotot membela para tersangka perusakan rumah ibadah? Siapa yang dilindungi? Ini harus dibuka ke publik," ujar Yerry.


Ia memperingatkan, jika Menkumham benar-benar mengeluarkan keputusan penangguhan tahanan, maka Presiden Prabowo harus bertindak tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.


"Saya minta Presiden jangan ragu-ragu. Pecat Menkumham kalau sampai berani main-main dengan rasa keadilan rakyat. Negara ini bukan milik segelintir orang yang bisa mempermainkan hukum demi kepentingan politik," tegas Yerry.


Minta Hukuman Berat untuk Pelaku


Selain meminta pencopotan Menkumham, Yerry juga mendesak agar tujuh tersangka dihukum berat sesuai undang-undang yang berlaku. Ia menilai, perusakan rumah ibadah adalah kejahatan serius yang harus dihukum maksimal demi menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.


"Negara harus hadir melindungi minoritas. Kalau pelaku perusakan rumah ibadah malah diperlakukan istimewa, ini jelas penghianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945," pungkas Yerry.


Tuntutan Tegas: Jangan Ada Toleransi Terhadap Intoleransi


Yerry juga mengingatkan seluruh pejabat negara agar tidak bermain-main dalam kasus yang menyangkut kejahatan terhadap kebebasan beragama. Ia menegaskan, perlakuan lunak terhadap pelaku intoleransi akan membuka ruang bagi kekerasan serupa di masa depan.


"Kami rakyat Papua dan umat Kristen di Indonesia sangat terluka dengan kejadian ini. Kami tidak ingin bangsa ini mundur ke zaman gelap ketika hukum tunduk kepada intoleransi," tegasnya.( YB)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update