Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Proyek Perumahan Anugrah Diduga Rugikan Warga, Oknum TNI Disebut Terlibat, Pangdam I/BB Diminta Turun Tangan

Jumat, 04 Juli 2025 | Jumat, Juli 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-04T09:53:39Z


CNews , Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan - Ratusan warga Desa Gunting Gajah dan Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, turun ke jalan memprotes dampak lingkungan dari proyek Perumahan Anugrah Putra Utama yang dinilai merusak ekosistem dan merugikan kehidupan mereka. Aksi berlangsung Senin (tanggal sesuai kejadian) sekitar pukul 11.00 WIB, dengan konsentrasi massa di lokasi perumahan.


Sejumlah aparat dari Koramil Kota Pinang, Polsek Kota Pinang, hingga Polres Labuhanbatu Selatan diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi yang berlangsung tertib namun penuh kecaman keras terhadap pengembang.


Genangan Air Besar Jadi Ancaman, Warga Minta Ganti Rugi dan Penertiban Proyek


Warga menyoroti terbentuknya genangan air besar yang menyerupai danau akibat aktivitas proyek perumahan tersebut. Kondisi ini menyebabkan banjir di pemukiman sekitar, merusak lahan warga, dan berpotensi menimbulkan wabah penyakit.


"Proyek ini jelas merugikan kami. Air tergenang, sawah rusak, rumah terancam banjir. Kami minta danau buatan ini dikeringkan dan kerugian kami diganti," tegas seorang warga dalam orasinya.


Mereka mendesak Pemkab Labusel dan instansi terkait segera turun tangan menindak pengembang yang diduga lalai dalam pengelolaan dampak lingkungan.


Oknum TNI Berinisial Sertu SYL Diduga Terlibat, Warga Desak Transparansi Pangdam I/BB


Kemarahan warga kian memuncak setelah mencuat dugaan keterlibatan seorang oknum TNI berpangkat Sertu, berinisial SYL, yang bertugas di Kodim 0209/Labuhanbatu, dalam kepemilikan atau pengelolaan proyek tersebut.


Warga menilai keterlibatan oknum militer dalam proyek komersial yang menimbulkan kerugian masyarakat adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencoreng institusi TNI.

"Kami sudah sampaikan permohonan ke Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Febrianto agar menindak tegas oknum yang diduga terlibat. Jangan biarkan TNI dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi!" seru koordinator aksi.


Namun hingga kini, warga mengaku belum mendapatkan tanggapan resmi dari Pangdam I/BB, maupun klarifikasi dari pihak Kodim 0209/Labuhanbatu.


Ancaman Aksi Lanjutan dan Pelaporan ke Lembaga Nasional


Warga menegaskan akan melanjutkan aksi dalam skala lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan. Mereka juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jika penyelesaian tidak segera dilakukan.


"Kalau tak ada kejelasan, kami akan adukan ini ke pusat. Ini bukan sekadar proyek, tapi sudah merampas hak hidup warga," ujar salah satu tokoh masyarakat.


Pihak Pengembang dan Pemkab Labusel Masih Bungkam


Sampai berita ini diturunkan, pihak pengembang Perumahan Anugrah Putra Utama maupun pejabat terkait di Pemkab Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim CNews Investigasi hingga sore hari masih belum direspons.


Potensi Pelanggaran Hukum:

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, terkait larangan anggota aktif berbisnis secara pribadi
  • Dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan

( Tim-Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update