CNEWS, Sergai, Sumatera Utara – Penangkapan 23 pejabat desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, menjadi sorotan tajam publik nasional. Para pejabat yang terdiri atas sejumlah camat dan kepala desa itu diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) sistematis terkait pengelolaan dana desa.
Peristiwa ini menggugah perhatian aktivis lokal Hen Sihombing, Pemerhati Peduli Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang menilai OTT massal tersebut sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah dan masyarakat di Sergai. Ia menyampaikan pernyataan tegas pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Jika di Lahat bisa terjadi pungli berjamaah dalam forum resmi antara camat dan para kades, bukan tidak mungkin praktik serupa juga diam-diam berlangsung di kabupaten lain, termasuk Sergai. Apalagi bila pengawasan kita lemah dan terkesan tutup mata,” ujar Hen Sihombing.
Hen mengungkapkan bahwa Kabupaten Serdang Bedagai selama ini mendapat kucuran dana desa yang besar dari pemerintah pusat. Namun, ia menyoroti lemahnya pengawasan, terutama di desa-desa terpencil yang minim perhatian.
“Kita harus objektif: masih banyak desa di Sergai yang proses perencanaan hingga pelaporan keuangan tidak transparan. Laporan realisasi kegiatan tertutup, papan informasi asal-asalan, masyarakat tak dilibatkan. Ini kondisi laten yang rawan dikapitalisasi oknum,” lanjutnya.
Lebih jauh, Hen meminta Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum lainnya untuk tidak sekadar menunggu laporan masyarakat, tetapi proaktif melakukan investigasi mendalam terhadap pola pengelolaan dana desa yang mencurigakan.
“Kita tak bisa hanya berharap sistem jalan sendiri. Penegak hukum harus membuka kanal pengaduan publik, jamin kerahasiaan pelapor, dan rutin turun ke lapangan. Jika tidak, Sergai hanya tinggal menunggu giliran jadi Lahat berikutnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong partisipasi aktif lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media lokal agar menjadi pengawas independen yang kritis.
“OTT Lahat bukan hanya urusan Sumsel, tapi jadi refleksi nasional. Jangan tunggu kepala desa kita diborgol dulu baru sadar,” pungkasnya.
Sementara itu, OTT yang mengguncang Kabupaten Lahat masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait status hukum 23 pejabat yang diamankan.
Sebagai catatan, Kabupaten Serdang Bedagai memiliki lebih dari 240 desa dan kelurahan yang menerima alokasi dana miliaran rupiah setiap tahunnya. Dengan jumlah yang besar dan cakupan wilayah luas, pengawasan terhadap dana desa di Sergai menjadi pekerjaan rumah serius bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil. ( Tim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar