CNEWS ,Deli Serdang, Medan — Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, dugaan itu menyeret nama Kepala Sekolah Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Hafiz H Ali, Kecamatan Tanjung Morawa, Apsah, yang juga disebut-sebut menutup akses informasi publik terkait penggunaan dana tersebut.
YPI Al-Hafiz H Ali merupakan lembaga pendidikan swasta jenjang RA/BA/TA yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Berdiri sejak 1 Januari 1970, sekolah ini terdaftar resmi sesuai SK pendirian dari Kemenag.
Namun, belakangan muncul kejanggalan terkait data kesiswaan dan penggunaan Dana BOS. Berdasarkan data School Furniture yang diperbarui pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 04.55 WIB, tercatat hanya ada 7 siswa aktif di sekolah tersebut. Ironisnya, sumber internal menyebutkan bahwa jumlah siswa yang sebenarnya mencapai sekitar 108 orang.
Tutup-Tutupi Penggunaan Dana BOS
Tim media yang mencoba melakukan konfirmasi mendapati sikap tertutup dari Kepala Sekolah Apsah. Saat dikonfirmasi, Apsah bahkan sempat meminta agar media tidak mendalami persoalan Dana BOS lebih jauh.
“Kalau pengelolaan Dana BOS memang sesuai aturan, seharusnya tidak perlu takut untuk dibuka ke publik,” tegas wartawan kepada Apsah saat itu.
Meski demikian, akhirnya pihak sekolah mengizinkan media melihat kondisi ruang belajar siswa. Pantauan di lapangan menemukan hanya beberapa ruang kelas yang aktif digunakan, sementara sebagian lainnya dalam kondisi tertutup rapat atau dikunci.
Dalam salah satu ruang yang semula dikunci, tampak fasilitas belajar sangat minim. Ruangan itu hanya berisi satu unit lemari satu pintu, beberapa meja belajar, papan tulis, dan satu alas duduk untuk siswa.
Sementara itu, di ruang kerja Kepala Sekolah ditemukan satu unit laptop, mesin printer, spidol, dan kertas HVS yang diduga dibeli menggunakan Dana BOS. Bahkan, seragam siswa disebut-sebut juga bersumber dari dana yang sama.
Dugaan Pungli dan Manipulasi Data
Ini bukan kali pertama YPI Al-Hafiz H Ali menjadi sorotan. Sebelumnya, sekolah ini juga sempat viral karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait kegiatan wisuda dan study wisata.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media, bahwa selama ini nyaris tidak ada fasilitas gratis di sekolah tersebut, meskipun sekolah menerima Dana BOS. Ia juga menyebutkan adanya kekhawatiran orang tua siswa untuk bertanya langsung kepada kepala sekolah, karena takut berdampak pada anak-anak mereka.
Desakan Pemeriksaan dan Penindakan Tegas
Atas temuan ini, masyarakat mendesak Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang untuk segera memverifikasi ulang data siswa YPI Al-Hafiz H Ali. Diduga kuat, data kesiswaan yang dilaporkan pihak sekolah ke pemerintah tidak sesuai dengan jumlah siswa sebenarnya, sehingga membuka celah terjadinya manipulasi untuk kepentingan pencairan Dana BOS.
Masyarakat juga meminta Bupati Deli Serdang bertindak tegas. Jika terbukti ada pemalsuan data dan penyalahgunaan Dana BOS, izin operasional YPI Al-Hafiz H Ali harus dicabut dan kepala sekolahnya dinonaktifkan.
( Redaksi/Tim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar