CNews, Jayapura, Papua — Kondisi parkir yang semrawut dan pelanggaran terhadap fungsi trotoar di Kota Jayapura menuai kecaman keras dari aktivis Papua. Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, mendesak Pemerintah Kota Jayapura untuk segera menertibkan ruko, toko, dan kantor yang menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai lahan parkir serta tempat berdagang.
Dalam keterangannya kepada media, Yerry menyebut bahwa praktik ini tidak hanya melanggar aturan tata kota, tetapi juga merampas hak pejalan kaki dan warga yang ingin berolahraga di ruang publik.
“Sangat disayangkan, trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan pedagang kaki lima turut memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Ini merusak wajah ibukota provinsi dan mencerminkan pembiaran oleh pemerintah,” tegas Yerry, Rabu (30/7).
Ia menyatakan bahwa pelanggaran seperti ini marak terjadi di sepanjang jalur pertokoan, ruko, hingga depan kantor-kantor bank di Kota Jayapura. Akibatnya, warga yang ingin berjalan kaki atau berolahraga kerap terganggu dan terpaksa turun ke badan jalan, yang justru membahayakan keselamatan.
Lebih jauh, Yerry mendesak Wali Kota Jayapura agar tidak hanya melakukan penertiban simbolik, tetapi juga mencabut izin usaha toko dan ruko yang secara sengaja menggunakan bahu jalan untuk kepentingan pribadi.
“Kami mendesak Wali Kota Jayapura segera turun tangan. Jangan hanya memberi teguran, tetapi lakukan tindakan tegas — cabut izin usaha jika perlu. Kota ini bukan milik segelintir pemilik ruko, tetapi milik seluruh masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia juga mendesak pemerintah kota untuk segera menyediakan kendaraan derek dan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar dengan penilangan atau denda maksimal.
“Pemkot harus punya kendaraan derek. Setiap kendaraan yang parkir di atas trotoar harus diderek dan dikenakan tilang atau denda tinggi agar ada efek jera,” tambah Yerry.
Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola ruang publik mencerminkan kualitas pemerintahan dan kepedulian terhadap hak warga.
“Jika ruang pejalan kaki saja tidak bisa dilindungi, bagaimana bisa kita bicara tentang keadilan dan kenyamanan kota?” pungkasnya.
( YR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar