Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

AKPERSI Geruduk Polsek Rumpin: Desak Tuntaskan Kasus Intimidasi dan Ancaman Pembunuhan terhadap Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 | Selasa, Juli 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T08:57:08Z


CNEWS , Bogor — Aksi damai digelar oleh Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di depan Mapolsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/7/2025), sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus intimidasi dan dugaan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis anggota AKPERSI saat melakukan peliputan di wilayah tersebut.


Aksi yang berlangsung tertib ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., yang mengecam keras sikap aparat kepolisian yang dinilai tidak tanggap dalam menindak pelaku kekerasan terhadap pers.


“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar intimidasi, tetapi sudah masuk kategori ancaman pembunuhan. Wartawan kami diancam saat menjalankan tugas jurnalistik. Negara harus hadir melindungi pers,” tegas Rino Triyono dalam orasinya.

 

Tuntutan Tegas: Tangkap Pelaku Sekarang Juga


Dalam pernyataan sikapnya, AKPERSI menuntut agar pelaku intimidasi segera ditangkap dan diproses hukum secara adil dan transparan. Rino menekankan bahwa peristiwa tersebut menimpa anggota AKPERSI DPD Banten, dan sudah dilaporkan secara resmi ke Polsek Rumpin sejak 21 Juni 2025, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.


“Sudah hampir sebulan laporan kami masuk, namun tidak ada kejelasan. Ini bentuk pembiaran yang bisa mengancam keselamatan jurnalis secara luas,” tambahnya.

 

Kapolsek Rumpin Turun Menanggapi Langsung


Beberapa saat setelah aksi berlangsung, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko turun langsung menemui massa aksi. Ia menyampaikan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan profesional dan menjunjung asas hukum tanpa pandang bulu.


“Kami tidak main-main. Kasus ini sedang diproses, dan kami tegak lurus pada aturan. Namun memang ada prosedur yang harus dilalui,” ujar Kapolsek Suyoko saat berdialog dengan perwakilan AKPERSI.

 

Ketua AKPERSI DPD Banten: Jangan Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Wartawan


Di lokasi aksi, Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, menyampaikan langsung harapan agar kasus ini segera dituntaskan.


“Kami menuntut agar pelaku segera ditangkap. Tidak boleh ada kompromi terhadap kekerasan, apalagi kepada wartawan yang sedang bertugas,” tegas Yudianto.

 

Desakan Reformasi Penegakan Hukum di Tingkat Polsek


AKPERSI juga mengingatkan bahwa kasus ini merupakan cerminan lemahnya respons aparat di tingkat sektor terhadap perlindungan jurnalis dan kebebasan pers. Aksi damai ini, menurut AKPERSI, menjadi bentuk koreksi dan evaluasi publik terhadap kepolisian, khususnya di Polsek Rumpin.


“Kami tidak ingin citra Polri rusak hanya karena kelambanan penanganan di tingkat bawah. Ini momentum untuk bersih-bersih dan memperkuat kepercayaan publik,” pungkas Rino.

( Tim AKPERSI ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update