CNews , Sabtu, 21 Juni 2025 – 07:07 WIB | Jakarta - Pergerakan kapal induk milik Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitz (CVN-68), di perairan strategis Selat Malaka menuai sorotan publik dan menjadi bahan diskusi luas di berbagai platform media sosial. Kapal raksasa bertenaga nuklir ini diketahui sempat melintasi wilayah laut dekat perairan Aceh dan terakhir terpantau di utara Belawan pada 17 Juni 2025.
Narasi yang beredar menyebutkan bahwa pergerakan USS Nimitz mengarah ke kawasan Timur Tengah, di tengah eskalasi konflik bersenjata antara Israel dan Iran yang kian memanas. Namun, muncul pula kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait bebasnya kapal militer asing melintasi wilayah maritim Indonesia yang memiliki nilai strategis dan kerentanan geopolitik tinggi.
TNI AL Angkat Bicara: Selat Malaka Pelayaran Internasional, Tapi Pengawasan Tetap Maksimal
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan bahwa kehadiran USS Nimitz di perairan tersebut masih berada dalam koridor hukum laut internasional.
“Status Selat Malaka adalah ‘strait used for international navigation’ sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982), artinya kapal asing dapat melintas dengan hak lintas damai selama tidak mengganggu keamanan dan kedaulatan negara pesisir,” jelas Tunggul dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/6/2025).
Ia menambahkan, USS Nimitz terakhir terpantau mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) di wilayah Traffic Separation Scheme (TSS) utara Belawan, menandakan jalur pelayaran yang lazim dilalui kapal internasional.
Namun demikian, TNI AL menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan pengawasan wilayah maritim nasional, terutama di jalur strategis seperti Selat Malaka dan Laut Natuna.
“TNI AL secara aktif melakukan pengawasan menggunakan sistem surveillance maritim dan patroli laut untuk memantau semua aktivitas kapal yang melintas, termasuk kapal militer asing,” tegasnya.
Desakan Publik: Pemerintah Harus Lebih Tegas, Cegah Intelijen Asing Kuasai Jalur Strategis
Kehadiran kapal induk sekelas USS Nimitz yang membawa ratusan pesawat tempur dan ribuan personel militer di wilayah perairan dekat Indonesia memunculkan kekhawatiran masyarakat sipil, pengamat militer, hingga aktivis maritim. Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih tegas dalam mengawasi dan membatasi pelayaran kapal perang asing di jalur strategis Indonesia.
“Meski mengatasnamakan hak lintas damai, jangan sampai jalur laut kita dijadikan obyek pengintaian atau strategi militer pihak asing. Pemerintah harus membentengi jalur-jalur sensitif agar tidak dimanfaatkan secara sepihak,” ujar seorang pengamat militer kepada redaksi.
Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia dinilai perlu memperkuat kebijakan pertahanan laut, termasuk diplomasi maritim aktif dan penegakan hukum laut, demi menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional dari potensi ancaman non-konvensional.( Tim - Red)
Catatan Redaksi: USS Nimitz (CVN-68) merupakan salah satu kapal induk terbesar dan tertua yang masih aktif dalam armada Angkatan Laut AS. Kapal ini kerap menjadi bagian dari kekuatan proyeksi militer global AS di kawasan-kawasan konflik strategis dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar