Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Teror Terhadap Pers di Bogor: 7 Jurnalis Diserang Saat Investigasi Mafia Gas Oplosan, AKPERSI Desak Bongkar Jaringan Ilegal Energi

Minggu, 22 Juni 2025 | Minggu, Juni 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-21T21:12:06Z


CNews , Bogor, 21 Juni 2025 — Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa tujuh awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik investigatif di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Insiden berlangsung pada Sabtu siang pukul 13.24 WIB, saat para jurnalis tengah mendalami dugaan pengangkutan gas oplosan ilegal yang diduga melibatkan aktor-aktor ekonomi dan oknum pelindung dari luar.


Aksi kekerasan ini dilakukan oleh sekelompok pria tak dikenal yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan pengoplos gas elpiji berskala lokal hingga regional. Serangan dilakukan secara brutal, mulai dari intimidasi verbal, penghadangan paksa, hingga dugaan pemukulan terhadap salah satu jurnalis yang merekam aktivitas distribusi gas ilegal tersebut.


AKPERSI: Ini Bukan Sekadar Kekerasan, Tapi Upaya Pembungkaman Kebenaran


Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Tangerang, Marully, secara tegas menyebut serangan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap tugas kontrol sosial media. Menurutnya, insiden ini sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.


“Ini bukan insiden biasa. Ini adalah skenario terstruktur untuk membungkam wartawan dan melindungi kepentingan mafia energi. Serangan ini bukan hanya terhadap individu, tapi terhadap demokrasi dan hak publik untuk tahu,” tegas Marully kepada wartawan, Sabtu malam.

 

Desakan Tindak Tegas: Polisi Diminta Ungkap Dalang & Jaringan Mafia


Marully mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolres Bogor dan Kapolda Jawa Barat, agar tak hanya menangani pelaku lapangan, tapi menembus hingga aktor intelektual dan pemodal di balik distribusi gas oplosan yang telah lama beroperasi tanpa disentuh hukum.


“Kami tidak butuh klarifikasi setengah hati. Kami butuh penegakan hukum utuh dan transparan. Mafia gas ini sudah terlalu lama kebal hukum,” ujar Marully.

 

AKPERSI juga mengungkap bahwa Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, turut menerima ancaman pembunuhan pascainsiden ini, diduga oleh kelompok yang sama. Ancaman tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan gas ilegal ini memiliki kekuatan finansial dan perlindungan yang cukup untuk menekan kontrol sosial.


“Mengancam pimpinan organisasi pers bukan kriminal biasa. Ini teror terhadap demokrasi. Harus ada tindakan setingkat nasional,” tambahnya.

 

Indikasi Kuat Jaringan Terorganisir, Tak Lepas dari Unsur Pembiaran


Dari investigasi awal yang dilakukan tim lapangan AKPERSI dan informasi masyarakat, teridentifikasi bahwa distribusi gas oplosan di wilayah Rumpin tidak mungkin berlangsung tanpa keterlibatan pihak-pihak dengan pengaruh politik atau aparat yang membiarkan aktivitas tersebut. Kendaraan-kendaraan yang digunakan tak jarang tidak dilengkapi dokumen sah dan beroperasi secara rutin tanpa hambatan.


“Kami menemukan pola keterlibatan oknum dan pengabaian hukum yang sistemik. Bukan hanya soal ekonomi ilegal, ini soal pembiaran dan kolusi,” ujar salah satu jurnalis korban yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

 

AKPERSI Serukan Alarm Nasional: Jika Pers Dibungkam, Negara Harus Bertanggung Jawab


DPC AKPERSI Kabupaten Tangerang menyerukan solidaritas nasional bagi seluruh insan pers untuk tidak tunduk terhadap ancaman. Mereka juga mendesak Presiden RI dan Kapolri turun tangan langsung membentuk tim independen pencari fakta, serta menjamin perlindungan hukum terhadap jurnalis investigatif di seluruh Indonesia.


“Jika negara gagal melindungi wartawan yang mengungkap kejahatan publik, maka negara sedang gagal menjalankan konstitusi,” tegas Marully. ( Tim AKPERSI


CATATAN REDAKSI:

Tim investigasi CNews tengah menghimpun data lanjutan mengenai:

  • Jalur distribusi gas oplosan di wilayah Bogor, Tangerang, dan Jakarta
  • Dugaan keterlibatan oknum aparat dan tokoh lokal
  • Jejak perizinan kendaraan angkut ilegal
  • Laporan pengabaian oleh instansi pengawas energi (BPH Migas dan ESDM)

Kami juga mengundang Komnas HAM, Dewan Pers, dan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti kasus ini sebagai prioritas nasional dalam perlindungan pers dan pemberantasan mafia energi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update