Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pangulu Diduga Tutupi Data dan Terindikasi KKN, Warga Pardomuan Bandar Desak Audit Dana Desa Rp749 Juta

Sabtu, 21 Juni 2025 | Sabtu, Juni 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-21T05:37:43Z


CNews - Silou Kahean, Simalungun — Sabtu, 21 Juni 2025 — Kinerja Pangulu Nagori Pardomuan Bandar, Julidariaman Saragih, kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Ia diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa dan terindikasi kuat melakukan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Kecurigaan ini mencuat lantaran tidak adanya papan informasi publik terkait alokasi dan penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan 2025.


Padahal, menurut amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pemerintah desa wajib mengumumkan rencana kerja dan realisasi anggaran secara terbuka kepada masyarakat. Namun, hal ini diduga sengaja diabaikan oleh Pangulu Julidariaman Saragih.


Kami tidak tahu berapa anggaran Dana Desa tahun ini, dan untuk apa saja digunakan. Papan informasi tidak pernah ada, pertanyaan kami juga tidak dijawab. Ada apa ini?” ujar seorang warga Pardomuan Bandar yang meminta namanya dirahasiakan demi keselamatan.

 

Warga menduga, ketertutupan ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran. Apalagi hingga pertengahan 2025, tidak ada laporan resmi atau forum musyawarah terbuka yang melibatkan warga dalam proses penggunaan anggaran.


Desakan warga diperkuat dengan data realisasi Dana Desa 2024 yang berhasil diperoleh dari DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumatera Utara, sebagai berikut:


  • Total Pagu Dana Desa 2024: Rp 749.562.000
  • Penyaluran Tahap I: Rp 393.704.800 (52,52%)
  • Penyaluran Tahap II: Rp 355.857.200 (47,48%)
  • Penyaluran Tahap III: Rp 0 (belum dicairkan)


Beberapa pos penggunaan yang tercatat:


  • Peningkatan Jalan Usaha Tani: Rp 119.540.000
  • Keadaan Mendesak: Rp 88.200.000
  • Pemeliharaan Jalan & Drainase: Rp 52.214.800
  • Posyandu & Pelatihan Kesehatan: Total Rp 53.250.000
  • Produksi Pertanian & Pelindungan Masyarakat: Rp 55.000.000
  • Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Rp 7.500.000


Meski dana sudah terserap 100%, warga mengaku tidak melihat adanya pembangunan atau program signifikan di lapangan.


Kalau benar jalan usaha tani dibangun Rp 119 juta, coba tunjukkan jalannya di mana? Atau keadaan mendesak apa yang butuh Rp 88 juta? Kami tidak pernah diajak bicara, tidak pernah dilibatkan,” tambah warga lainnya dalam pertemuan internal masyarakat yang mulai menyusun langkah hukum.

 

Warga meminta agar Inspektorat Kabupaten Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara segera turun melakukan audit dan investigasi. Jika tidak ada respon dalam waktu dekat, mereka menyatakan siap melapor ke Komisi Informasi, Ombudsman RI Perwakilan Sumut, serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


Pangulu bukan raja kecil. Kami rakyat, dan kami punya hak untuk tahu dan mengawasi. Ini uang negara, bukan uang keluarga pangulu,” tutup salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.

 ( Tim)


Catatan Investigatif:

  • Redaksi masih mencoba mengonfirmasi tanggapan dari Pangulu Julidariaman Saragih, namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh klarifikasi resmi.
  • Tim investigasi CNews akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang pengaduan masyarakat lainnya terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di wilayah Kabupaten Simalungun.

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update