Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Audiensi DPC AKPERSI dengan Pengadilan Negeri Rantauprapat Berjalan Kondusif, Usulkan Ketua PN Jadi Pembina

Rabu, 11 Juni 2025 | Rabu, Juni 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-11T09:15:12Z

 


CNews — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Labuhanbatu Raya menggelar audiensi dengan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Rabu (11/6/2025), bertempat di Kantor PN Jalan SM. Raja No. 58, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.


Audiensi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Rombongan DPC AKPERSI diterima langsung oleh perwakilan PN Rantauprapat, di antaranya Hakim Khairu Rizki, S.H., dan Panitera Muda sekaligus Humas PN Rantauprapat, Sapriono, S.H., M.H.


Wakil Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya, Idris Tanjung, dalam pemaparannya menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Ia menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan secara langsung permohonan agar Ketua PN Rantauprapat bersedia menjadi pembina organisasi AKPERSI di tingkat kabupaten.


“Secara struktur, Forkopimda memang otomatis menjadi dewan pembina organisasi di daerah, namun kami merasa perlu menyampaikan langsung permohonan ini sebagai bentuk etika dan penghormatan. Selain itu, kami juga ingin memperkenalkan visi dan misi AKPERSI yang fokus menciptakan wartawan yang kompeten serta menjadi wadah advokasi bagi insan pers yang mengalami intervensi atau intimidasi,” ujar Idris Tanjung.


Menanggapi hal tersebut, Hakim Khairu Rizki menyampaikan apresiasi atas langkah AKPERSI yang mengedepankan komunikasi langsung dan resmi. Ia menjelaskan bahwa Ketua PN Rantauprapat berhalangan hadir karena sedang memimpin sidang, namun seluruh poin pembahasan akan diteruskan secara lengkap.


 “Kami memang memiliki prosedur, biasanya perwakilan saja yang datang. Tapi karena bapak dan ibu hadir secara lengkap, tentu kami hormati dan semua aspirasi akan kami teruskan kepada Ketua. Terkait silaturahmi langsung, nanti akan kami atur sesuai jadwal beliau,” jelas Khairu Rizki.


Hal senada disampaikan Humas PN Rantauprapat, Sapriono, S.H., M.H., yang memastikan seluruh catatan dan usulan dari audiensi ini telah didokumentasikan.


 “Kami catat seluruh poin penting dan akan segera kami laporkan kepada Ketua. Kemungkinan nanti akan dijadwalkan pertemuan lanjutan jika beliau berkenan menerima langsung rekan-rekan dari AKPERSI,” ujarnya.


Audiensi ini menjadi langkah awal AKPERSI Labuhanbatu Raya dalam membangun sinergi kelembagaan dengan institusi peradilan demi memperkuat peran pers yang profesional dan berintegritas di daerah. (Tim - AIR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update