CNEWS | Lubuk Pakam, Deliserdang –
Polemik sengketa lahan di areal perkebunan milik PTPN II kembali mencuat. Kali ini, satu keluarga di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mengaku hidup terisolasi setelah akses jalan utama ke rumah mereka diblokir sepihak.
Informasi yang dihimpun CNEWS mengungkapkan, pemblokiran diduga erat kaitannya dengan penolakan keluarga tersebut terhadap tawaran ganti rugi atas lahan yang mereka tempati. Akibatnya, pihak tertentu yang memiliki kepentingan menutup akses jalan sebagai bentuk tekanan, memaksa warga hidup tanpa fasilitas dasar.
“Sudah berminggu-minggu kami terkepung. Anak-anak sampai harus memanjat tembok hanya untuk bisa ke sekolah. Ini perlakuan yang tidak manusiawi,” ujar salah satu anggota keluarga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi memprihatinkan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., langsung menginstruksikan Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, KH. Rony Syahputra, untuk turun ke lapangan dan membuka tabir kasus ini.
“Ini bukan sekadar sengketa tanah. Ini menyangkut hak hidup dan kemanusiaan. Tim investigasi AKPERSI akan mengumpulkan bukti serta melakukan konfirmasi langsung ke pihak PTPN II,” tegas Rino Triyono dalam pernyataan resminya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PTPN II maupun Pemerintah Kabupaten Deliserdang. AKPERSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan tidak ada lagi warga yang menjadi korban tekanan korporasi.( Tim AKPERSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar