CNEWS - MUSI RAWAS — Sebanyak 65 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025). Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah tegas pascainsiden kerusuhan yang mengguncang Lapas tersebut pada Kamis (8/5/2025).
Kerusuhan terjadi sekitar pukul 09.45 WIB dan berhasil diredam aparat sekitar pukul 11.15 WIB. Insiden itu sempat memicu ketegangan serius di dalam Lapas dan memunculkan kekhawatiran akan gangguan keamanan berkelanjutan.
Sebagai respons cepat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bersama aparat keamanan memutuskan untuk memindahkan 65 napi yang diduga menjadi pemicu dan aktor utama kerusuhan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan maksimal menggunakan empat unit kendaraan tahanan, dikawal ketat personel Batalyon B Pelopor Petanang dan Satuan Samapta Polres Musi Rawas.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari penegakan ketertiban dan pengendalian situasi pasca-kerusuhan. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang membahayakan stabilitas lapas," ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Sumber yang sama menyebutkan, para napi yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika dengan masa hukuman panjang dan tingkat risiko tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemenkumham soal motif pasti kerusuhan. Namun, investigasi internal dan pemulihan situasi di Lapas Muara Beliti masih terus berlangsung.
Langkah pemindahan ini menandai pendekatan baru yang lebih tegas dalam penanganan gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan di Indonesia. ( Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar