Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Tegas Berantas Premanisme, Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD Grib Jaya sebagai Tersangka

Jumat, 23 Mei 2025 | Jumat, Mei 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-23T08:23:42Z


CNews - Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Kalteng menetapkan Ketua DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah, berinisial R, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyegelan perusahaan secara ilegal di Kabupaten Barito Selatan.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan intensif dan gelar perkara yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025.


“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Saat ini tersangka R sudah kami tahan di Mapolda Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kombes Nuredy kepada awak media, Kamis (22/5/2025).


Ia menjelaskan, aksi penyegelan yang dilakukan kelompok tersebut melibatkan sejumlah orang, dan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. “Penyidik masih mendalami peran pihak lain yang terlibat dalam aksi ini,” imbuhnya.


Lebih lanjut, penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kombes Nuredy meminta masyarakat bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan wujud nyata komitmen Polda dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan.


“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik intimidatif yang berlindung di balik organisasi kemasyarakatan. Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aksi serupa di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.


Polda Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan, serta memastikan wilayah hukum Kalteng tetap aman dan tertib dari gangguan premanisme terselubung. ( Tim - Red) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update