Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 | Sabtu, Mei 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-24T13:59:12Z

 


Banten, CNews — 24 Mei 2025  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Provinsi Banten, Yudianto, akhirnya angkat bicara terkait  pencatutan namanya, nama Yudianto dan  “Bule”, dalam sebuah pemberitaan yang dinilai merugikan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Akpersi Pusat, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk sikap tegas atas dugaan pencemaran nama baik yang mencatut Ketua DPD Akpersi Banten dan mencoreng nama organisasi.


“Saya ingin menegaskan kepada seluruh rekan jurnalis agar senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam setiap pemberitaan, penting untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan. Tanpa itu, bisa masuk dalam ranah pencemaran nama baik,” ujar Rino dengan nada tegas.


Rino menambahkan bahwa Akpersi sangat menjunjung tinggi kebebasan pers. Namun, ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut marwah organisasi dan kredibilitas dunia jurnalistik itu sendiri. Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang sebagai bentuk tindakan tegas,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa Akpersi akan memastikan kasus ini diproses sesuai jalur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Pihak Akpersi berharap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat tendensius atau menyudutkan tanpa dasar yang jelas. Mereka juga mengingatkan media untuk selalu menjunjung tinggi prinsip verifikasi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

( Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update