Sinergi Lintas Sektor Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Berbasis Kepastian Hukum
CNEWS - Banda Aceh – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terintegrasi dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama 20 kementerian dan lembaga strategis secara serentak, Rabu (14/5/2025). Penandatanganan dilakukan secara virtual dari Graha Pengayoman, Jakarta, dan diikuti seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkumham Aceh.
Dari Banda Aceh, kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Ardiningrat Hidayat, Kabag Tata Usaha Arabi, serta jajaran struktural lainnya dari ruang rapat Kadiv Yankum.
MoU Bukan Seremoni, Tapi Langkah Nyata Reformasi
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama lintas sektor ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari strategi reformasi birokrasi nasional.
“Dengan adanya nota kesepahaman yang konkret dan tertulis, kita tidak hanya memperjelas pembagian peran antarinstansi, tapi juga menjamin akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap kebijakan serta implementasinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supratman menyampaikan bahwa sinergi ini adalah pondasi penting dalam mewujudkan layanan publik yang adaptif terhadap perubahan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, sejalan dengan visi strategis Indonesia Emas 2045.
Aceh Siap Implementasi Konkret
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengakselerasi implementasi kesepakatan ini di wilayah Aceh. Ia menyebut bahwa kolaborasi antar-kementerian bukan lagi opsi, melainkan keniscayaan dalam membangun layanan hukum yang kredibel dan merata hingga ke daerah.
“Kami di Aceh tidak hanya menyambut kesepakatan ini secara administratif, tetapi siap menerjemahkannya dalam bentuk aksi konkret—baik dalam pelayanan hukum, pendampingan masyarakat, hingga penguatan regulasi daerah,” ungkap Meurah.
Institusi Strategis Turut Terlibat
MoU ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga kunci, antara lain Bank Indonesia, Polri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sinergi lintas sektor ini diyakini mampu membangun ekosistem pemerintahan yang lebih adaptif, digital, dan berpijak pada prinsip kepastian hukum.
Langkah ini juga membuka ruang kolaborasi baru dalam bidang perlindungan hukum, fasilitasi usaha mikro dan koperasi, pengawasan pasar, dan penguatan integritas di sektor strategis lainnya.
Mendorong Layanan Publik yang Lebih Mudah dan Terpercaya
Kemenkumham melalui unit-unit layanan hukumnya di daerah terus berupaya mewujudkan pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. MoU ini menjadi payung hukum dan landasan operasional dalam memperkuat kerja-kerja tersebut secara sinergis dan berkesinambungan.
Dengan kerja sama ini, diharapkan terjadi percepatan integrasi antarinstansi menuju pemerintahan yang efisien, efektif, dan berbasis nilai-nilai hukum yang berkeadilan. ( Red)
#KemenkumhamBersinergi #AcehPastiBereh #KolaborasiHukum2025 #LayananHukumMakinMudah #IndonesiaEmas2045
Tidak ada komentar:
Posting Komentar