Penertiban Pungli di Bangko Pusako Dinilai Tak Merata, Portal di Cinta Damai Tak Tersentuh?
CNews - Bangko Balam, dutakhabarterkini.co.id – Penertiban dugaan pungutan liar (pungli) oleh Tim RAGA Reskrim Polres Rokan Hilir di Dusun Mulya Makmur, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, Riau, kini menjadi sorotan. Muncul dugaan bahwa aparat penegak hukum (APH) melakukan penindakan secara tebang pilih, karena praktik serupa di dusun tetangga, Cinta Damai, hingga kini belum tersentuh.
Pada Sabtu, 24 Mei 2025, awak media yang melintas di Dusun Cinta Damai, Kepenghuluan Bangko Balam, masih menemukan aktivitas pungli melalui portal jalan yang dijaga warga. Lokasi ini berada tidak jauh dari Dusun Mulya Makmur, tempat penindakan oleh Tim RAGA berlangsung pada 19 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Ironisnya, pungutan di Cinta Damai berlangsung secara terbuka. Seorang penjaga portal berinisial A mengaku telah bekerja selama dua tahun dan menerima gaji sebesar Rp4 juta per bulan, dibagi dua dengan rekannya, Indra. "Pengutipan ini atas swadaya masyarakat, hasil kesepakatan yang pernah dirapatkan di kantor desa. Kalau soal legalitas dan Perdes, saya tidak tahu. Bapak bisa tanya langsung ke pengurus, Pak Yesi Purba sebagai Ketua LPM dan Pak Pasu Tamba sebagai sekretaris dan bendahara," ujarnya.
Melalui konfirmasi via WhatsApp, Pasu Tamba menyatakan bahwa pendirian portal merupakan inisiatif masyarakat sebagai respons atas minimnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur jalan desa. Ia mengakui portal sudah beroperasi selama kurang lebih empat tahun.
"Tentang legal dan ilegal, kami masyarakat awam tidak tahu itu, Lae. Kami hanya ingin infrastruktur desa kami lebih baik. Kalau menunggu anggaran pemerintah, mungkin buah kami tidak akan pernah terangkat ke PKS. Maka itu masyarakat berinisiatif mendirikan portal," tulisnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada Senin, 26 Mei 2025, akan diadakan rapat bersama warga, tokoh masyarakat, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para agen buah di kantor desa untuk membahas keberadaan portal tersebut.
Namun demikian, publik mempertanyakan mengapa hanya Dusun Mulya Makmur yang ditindak, sementara portal pungli di Cinta Damai seolah dibiarkan. Hal ini memicu tudingan tebang pilih dalam penegakan hukum yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat mendesak Polres Rokan Hilir, khususnya Tim RAGA Reskrim, untuk bertindak adil dan menyeluruh dalam memberantas premanisme jalanan dan pungli yang meresahkan. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke samping. ( Tim Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar