Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Desak Kejati Sultra Periksa Kakanwil Kemenag Terkait Proyek Revitalisasi Asrama Haji Rp24,1 Miliar

Minggu, 18 Mei 2025 | Minggu, Mei 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-18T06:17:45Z

CNews - Kendari – Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (GKST) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara segera memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sultra terkait proyek revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Kendari tahun anggaran 2022 dengan nilai fantastis sebesar Rp24.170.498.000.



Ketua Umum GKST, Indra Dapa Saranani, menyebut bahwa proyek tersebut hingga saat ini belum rampung, meskipun telah menyerap anggaran puluhan miliar rupiah dari APBN. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya, ditemukan indikasi kuat bahwa proyek tersebut mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara.



"Kami telah mengumpulkan data dan bukti permulaan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Asrama Haji Kendari. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi ke Kejati Sultra," tegas Indra kepada awak media.

 

Indra juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya pada sektor keagamaan. Ia menduga adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek tersebut, yang semestinya telah memberi manfaat nyata bagi umat Muslim di Sultra.


"Kami mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kakanwil Kemenag Sultra. Dugaan korupsi ini tidak bisa dibiarkan karena telah mencederai kepercayaan masyarakat," lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Indra menyebut bahwa GKST akan terus mengawal kasus ini agar tidak berakhir di tengah jalan, serta berharap Kejati Sultra bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum di daerah.


"Korupsi di tubuh Kementerian Agama Sultra, jika benar terjadi, adalah racun berbahaya bagi masyarakat dan harus dibersihkan. Kami mendorong penegakan hukum yang tegas dan adil," pungkas Indra.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Agama Sultra belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dan temuan investigasi dari GKST. ( Tim) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update