Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


170 Desa di Serdang Bedagai Sudah Gelar Musdes Khusus Koperasi Merah Putih: Komitmen Nyata Pemkab Darma Wijaya–Adlin Bangun Ekonomi Desa

Sabtu, 24 Mei 2025 | Sabtu, Mei 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-24T15:15:34Z

 


CNews - SERDANG BEDAGAI — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di bawah kepemimpinan Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan terus membuktikan komitmen nyatanya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa.


Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 170 dari total 237 desa di 17 kecamatan telah sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Proses ini berjalan serentak dan sistematis, melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam menyusun arah usaha koperasi yang sesuai potensi lokal.


Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, ini adalah gerakan ekonomi rakyat dari desa untuk desa. Bupati ingin ekonomi warga tumbuh dari bawah, dikelola oleh mereka sendiri dengan semangat gotong royong.


Dan koperasi  tersebut di dirancang tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga akan mengelola berbagai unit usaha produktif yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga secara berkelanjutan.


Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan yakin bahwa partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa adalah fondasi utama dari koperasi yang sehat dan berkelanjutan. “Dengan lahir dari musyawarah, koperasi akan memiliki legitimasi sosial yang kuat. Hal ini adalah model pemberdayaan masyarakat berbasis kedaulatan desa


Program ini juga disiapkan sebagai jalur distribusi ekonomi yang adil, termasuk penyaluran bantuan dan program pemerintah lainnya agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mengakar ke struktur ekonomi desa.


Menurut sumber internal Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi, UKM, Ikhsan, AP, M.Si, Pemkab Sergai menargetkan seluruh desa dan kelurahan telah merampungkan pelaksanaan Musdessus/Muskelsus dan pembuatan Akta Notaris sebagai legalitas kelembagaan koperasi pada akhir Juni 2025.


Untuk itu, Pemkab menggencarkan pendampingan teknis, pelatihan pengelolaan koperasi, serta fasilitasi legalitas kelembagaan koperasi secara kolektif.


Dengan pendekatan dari bawah (bottom-up), keterlibatan warga, dan dukungan penuh kepala daerah, Koperasi Merah Putih digadang-gadang menjadi model nasional pembangunan ekonomi desa yang inklusif, berdaulat, dan berkelanjutan. ( Bambang .D - Rony ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update