Deli Serdang, Sumut – CNEWS
Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan Dana BOS di UPT SPF SMP Negeri 8 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terbukti. Kepala sekolah Fortuna Partaonan dipaksa mengakui praktik ilegal itu dalam pemeriksaan internal Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, Senin (14/4/2025).
Kepala Bidang GTK Disdik Deli Serdang, Jumakir, membenarkan pengakuan sang kepala sekolah soal pungutan Rp400.000 untuk acara perpisahan dan Rp70.000 untuk kegiatan "study tiru" terhadap siswa kelas IX.
“Pukul 09.00 tadi kepala sekolah sudah kami mintai keterangan, dan memang benar melakukan pungutan. Uang akan dikembalikan kepada orang tua melalui rapat sekolah,” tulis Jumakir dalam konfirmasi via WhatsApp kepada rekan awak media
Namun Disdik dinilai bersikap setengah hati. Ketika dikonfirmasi mengenai pungutan lain seperti Rp30.000 untuk konsumsi pensi dari siswa kelas VII dan VIII, serta indikasi korupsi Dana BOS, pihak dinas memilih diam.
Investigasi Formappel-RI: Sekolah Rusak, Dana BOS Dipertanyakan
Sikap ini dikritik keras oleh Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI), yang dipimpin R. Anggi Syaputra dan W. Ardiansyah—yang juga orang tua murid SMPN 8.
Dalam investigasinya, Formappel-RI menemukan fakta mencengangkan: sekolah dalam kondisi memprihatinkan. Kaca jendela pecah, lantai keramik rusak, asbes berlubang, hingga toilet tidak layak pakai. Ini kontras dengan fakta bahwa Dana BOS terus mengucur setiap tahun.
“Kalau begini wajah fisik sekolahnya, lalu ke mana larinya Dana BOS selama ini?” tegas Anggi Syaputra.
Saat dikonfirmasi di lingkungan sekolah, Kepala Sekolah Fortuna Partaonan tidak membantah adanya kutipan, namun mengaku tak tahu rinciannya. Sementara itu, seorang guru secara blak-blakan menyebut kutipan dilakukan atas kesepakatan internal kepala sekolah dan guru
Formappel Desak Audit dan Evaluasi Kepemimpinan Kepala Sekolah
Dengan temuan tersebut, DPP Formappel-RI secara resmi mendesak Bupati Deli Serdang, Inspektorat, dan penegak hukum seperti Tipikor Polrestabes Medan dan Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk segera melakukan audit menyeluruh atas penggunaan Dana BOS dan mengevaluasi kepemimpinan Fortuna Partaonan.
“Lembaga pendidikan negeri jangan sampai jadi tempat praktik-praktik tak terpuji. Ini uang rakyat, ini hak anak-anak bangsa. Bukan untuk dibisniskan,” tegas Anggi.
Formappel-RI juga mengultimatum: bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang, maka mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang dan Kantor Bupati sebagai bentuk tekanan publik.
(Red - CNEWS / R. Anggi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar