Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Lahan Masyarakat di IKN Belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api untuk Bangsa

Sabtu, 12 April 2025 | Sabtu, April 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T07:30:30Z


CNEWS - Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali disorot tajam. Kali ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyuarakan kritik keras terhadap Pemerintah terkait penggunaan lahan milik masyarakat adat tanpa ganti rugi. Ia memperingatkan bahwa pengabaian hak rakyat dapat menjadi bara api yang mengancam stabilitas bangsa di masa depan.


“Saya sangat berharap Pemerintah Indonesia berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Pembangunan IKN harus berdampak baik bagi bangsa, bukan menimbulkan luka yang membara karena hak-hak rakyat diabaikan,” tegas Wilson dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).


Wilson yang merupakan alumnus PPRA-48 Lemhannas RI dan pakar etika terapan lulusan Universitas Utrecht Belanda dan Universitas Linkoping Swedia itu menilai, penyelesaian status tanah milik masyarakat adat Kutai Kartanegara—yang digunakan untuk pembangunan istana negara dan fasilitas IKN—harus menjadi prioritas hukum dan moral.


“Jika tidak segera diselesaikan, negara dapat dianggap melanggar hukum dan menyepelekan hak konstitusional warga. Ini tidak hanya cacat secara etika, tapi juga berpotensi pidana,” ujarnya tegas.


Advokat PPWI: Ini Tindakan Barbar dan Melanggar Prinsip Negara Hukum


Senada dengan Wilson, Penasehat Hukum PPWI, Advokat Dolfie Rompas, menyebut bahwa tindakan Pemerintah dalam menggunakan lahan rakyat tanpa penyelesaian hukum yang sah adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip negara hukum.


“Pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan malah menjadi pihak yang melanggarnya. Jangan mentang-mentang berkuasa lalu bisa seenaknya mencaplok tanah rakyat,” ujar Dolfie, praktisi hukum asal Manado.

Ia bahkan menilai tindakan itu sebagai bentuk kebiadaban modern dalam sistem hukum. “Ini bukan negara hukum, ini hukum rimba. Siapa kuat dia menang. Ini sangat memprihatinkan. Negara dibentuk untuk melindungi rakyat, bukan menindasnya,” tegasnya.


Ahli Waris dan PPWI Desak Presiden: Hentikan Pembangunan IKN Sementara


Sebagai kuasa pendamping ahli waris pemilik tanah, PPWI secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan sementara proses pembangunan IKN hingga permasalahan tanah diselesaikan secara adil.


“PPWI menerima kuasa dari ahli waris, di antaranya Lisa Anggaini dan kawan-kawan, yang merasa hak mereka dirampas tanpa ganti rugi. Kami menuntut agar Pemerintah bertindak bijak dan adil sebelum proyek IKN menjadi simbol ketidakadilan nasional,” ucap Wilson.


Ia juga menyerukan agar dilakukan moratorium atas pembangunan IKN, demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah dan menghindari konflik agraria berkepanjangan yang bisa menjadi bom waktu.


Catatan Redaksi:
Pemerintah Republik Indonesia hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait klaim dari ahli waris lahan IKN. Namun publik menunggu sikap tegas dan solusi konkret dari Presiden Prabowo Subianto demi menegakkan keadilan agraria dan memperkuat legitimasi moral proyek IKN sebagai simbol kemajuan bangsa, bukan ketimpangan. ( Tim ) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update