Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Diduga Proyek Gaib : Pemasangan Bronjong Bernilai Miliaran Rupiah di Sipispis Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 19 April 2025 | Sabtu, April 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-19T06:26:39Z



CNEWS – Sipispis, 19 April 2025 – Dugaan proyek siluman kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Provinsi Sumatera Utara. Proyek pemasangan bronjong yang berada di aliran Sungai Bah Sumbu—yang dikenal warga sebagai kawasan Titi Monyet atau daerah sepadan sungai (DSS) dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS)—menjadi sorotan setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.


Temuan ini mencuat setelah tim media melakukan penelusuran ke lokasi proyek, Sabtu (19/4), usai menerima laporan dari warga sekitar. Narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kecurigaan terhadap proyek tersebut, yang disebut-sebut menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah namun tidak transparan dalam pelaksanaannya.


Ketiadaan papan proyek—yang merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara—memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini dijalankan tanpa pengawasan yang memadai dan patut dicurigai sebagai proyek siluman.


“Tidak ada papan informasi kegiatan di lokasi. Padahal menurut informasi warga, proyek ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit dan bersumber dari dana negara,” ungkap salah satu awak media di lapangan.

 

Menyikapi hal ini, masyarakat mendesak pihak-pihak terkait, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Kejaksaan, Kepolisian, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan, dan menyelidiki kebenaran dugaan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Tidak satu pun pihak dapat dikonfirmasi di lokasi, memperkuat dugaan bahwa proyek ini dijalankan tanpa mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang semestinya.


Jika benar menggunakan anggaran negara tanpa kejelasan administrasi dan tanpa papan informasi publik, hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi dan pengelolaan keuangan negara.

(Tim CNEWS) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update