CNEWS - Serdang Bedagai – Polemik terkait dugaan parkir liar di Rumah Sakit Umum (RSU) Sulaiman, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, semakin memanas. Sutejo, seorang pengkritik yang aktif di media sosial ( medsos) , secara terbuka mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut yang di indikasi berdampak merugikan masyarakat
Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Sutejo menyoroti ketidak konsistenan dalam setoran parkir yang disebut berubah-ubah setiap bulan tanpa dasar aturan yang jelas. Ia juga mempertanyakan pernyataan SG, yang sebelumnya mengklaim bahwa tidak ada peraturan daerah (Perda) terkait kontribusi parkir, tetapi di saat yang sama, muncul bukti adanya setoran dengan nominal yang bervariasi.
"Kemarin bilang belum ada Perda, sekarang malah ada bukti setoran. Cemana ini, Uwak?" tulis Sutejo dalam unggahannya yang kini menjadi sorotan publik.
Sugito Laporkan Sutejo ke Polda Sumut
Kontroversi ini semakin meruncing setelah Ketua DPC LSM PAKAR Serdang Bedagai, Sugito, secara resmi melaporkan Sutejo ke Polda Sumut. Sugito menilai bahwa pernyataan Sutejo di media sosial ( fecbook) telah mencemarkan nama baiknya dengan menuduhnya terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran parkir liar
Laporan tersebut diterima oleh JH Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H., dan akan ditindaklanjuti dalam proses hukum. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa (04/03/2025).
"Kami berharap Polda Sumut segera memanggil, memeriksa, dan menindak terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Sugito dalam keterangannya.
Berdasarkan KUHP terbaru, pencemaran nama baik dapat dijerat dengan Pasal 433, Pasal 310, dan Pasal 311, yang mengancam pidana hingga satu tahun empat bulan penjara. Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (3)
Publik Menanti Kebenaran di Balik Kasus Ini
Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Apakah Sutejo benar-benar mengungkap fakta yang perlu diusut lebih dalam, ataukah laporan Sugito akan membuktikan sebaliknya? Semua mata kini tertuju pada proses hukum yang akan berjalan di Polda Sumut.
(Tim Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar