Cnews - Simalungun, 27 Maret 2025 – Polsek Saribudolok menepis tuduhan adanya pembiaran terhadap praktik perjudian di wilayahnya. Kapolsek Saribudolok, AKP JP. Aruan, S.E., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan dan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
"Kami telah mengerahkan personel untuk patroli dan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba di sana, ruko yang disebut-sebut sebagai tempat perjudian dalam keadaan tertutup dan digembok. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan mesin judi jenis tembak ikan atau aktivitas perjudian lainnya," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Patroli tersebut dilakukan pada Kamis (27/3) sekitar pukul 17.20 WIB di Jalan Saran Padang, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Tim patroli yang dipimpin oleh AIPTU ZA. Lubis dan Brigadir Zulfan Nur juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian.
Serius Berantas Perjudian, Polsek Ajak Insan Pers Bersinergi
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan ketidakmampuan kepolisian dalam memberantas perjudian, Kapolsek Saribudolok menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga ketertiban di wilayahnya. Ia mengajak insan pers untuk berkolaborasi dalam memerangi perjudian dengan menyampaikan informasi yang akurat dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan
.
"Kami menghargai peran media, namun kami juga mengajak rekan-rekan pers untuk turun langsung bersama kami agar informasi yang beredar sesuai dengan fakta di lapangan. Jika ada laporan mengenai praktik perjudian, kami siap bergerak bersama," tegas AKP JP. Aruan.
Komitmen Kepolisian: Tidak Ada Ruang untuk Perjudian
Kapolsek memastikan bahwa Polsek Saribudolok terus melakukan patroli rutin guna mencegah segala bentuk perjudian. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
"Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada laporan valid, kami akan bertindak sesuai prosedur. Tuduhan pembiaran tidaklah benar, karena kepolisian bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum tanpa kompromi," pungkasnya.
Dengan langkah proaktif ini, Polsek Saribudolok menegaskan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar