Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Optimalisasi Pengembangan Kota Untuk Masyarakat Sumatera

Kamis, 20 Maret 2025 | Kamis, Maret 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-20T03:47:40Z

Pembangunan Kota Terhambat Perkebunan Besar, Masyarakat Sumatera Utara sangat Berdampak 



Sumatera Utara – Sepanjang jalan lintas Sumatera didominasi oleh lahan perkebunan milik perusahaan besar seperti PTPN, BUMN, dan PT Perkebunan daerah. Alih-alih memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, lahan-lahan ini justru dinilai menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan kota.

Luasnya perkebunan ini hanya menguntungkan segelintir pihak, terutama korporasi dan segmen kecil pekerja perkebunan. Sementara itu, sebagian besar masyarakat sekitar tidak merasakan dampak ekonomi yang signifikan. Padahal, kota memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 34 Tahun 2009, serta UU Nomor 3 Tahun 2022. Bahkan, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sayangnya, kebijakan pembangunan kota justru masih terbentur dengan penguasaan lahan oleh perusahaan besar. Jika lahan yang luas ini dapat dialokasikan sebagian untuk kepentingan masyarakat, misalnya dengan program kapling rumah bisnis dan skema kredit murah, maka roda ekonomi akan lebih cepat berputar. Masyarakat akan mendapatkan akses untuk membangun usaha dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Tanpa langkah konkret dari pemerintah, dominasi lahan oleh perusahaan perkebunan besar akan terus menjadi faktor penghambat kemajuan daerah. Transparansi dalam pengelolaan sumber daya dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi prioritas. Jika tidak, kesejahteraan masyarakat akan terus terabaikan, dan potensi ekonomi Serdang Bedagai akan tetap terkekang di tangan segelintir pihak.

(Rony)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update