Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Pabrik Kelapa Sawit PT SKA Diduga Cemari Sungai Siabu Sumbek, AKPERSI Desak Penutupan

Kamis, 20 Maret 2025 | Kamis, Maret 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-20T15:29:32Z

 


Rokan Hulu, CNEWS – Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sumatra Karya Agro (PT SKA) yang beroperasi di Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Riau), diduga terus membuang limbah cair ke Sungai Siabu Sumbek. Limbah yang dibuang mencakup gas karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), serta komponen organik seperti hidrokarbon dan partikel berbahaya lainnya.


Tak hanya itu, limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari industri pengolahan bubur kertas, minyak pelumas, farmasi, dan semen juga disebut-sebut mencemari lingkungan. Limbah jenis ini berpotensi menimbulkan dampak serius jika tidak ditangani dengan baik.


Menanggapi laporan pencemaran ini, Tim Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang didampingi Grib Jaya PAC Rambah Samo turun langsung ke lokasi pada Rabu (19/3/2025). Ketua DPP AKPERSI, Rino Triyono, menyoroti keberadaan PT SKA yang telah beroperasi selama satu tahun namun masih dalam tahap uji coba.


"Kami mempertanyakan sudah berapa lama PKS PT SKA beroperasi? Menurut Kepala Dusun 3, Folarinus Manalu, pabrik ini baru beroperasi satu tahun dalam status uji coba. Selama itu pula, masyarakat terus menghadapi dampak negatif," ungkap Rino.


Folarinus menambahkan bahwa PT SKA tidak memiliki lahan perkebunan untuk land aplikasi limbah cair, sehingga mereka menggunakan lahan masyarakat tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. "Mereka hanya mengandalkan bujuk rayu untuk menyalurkan limbah, tanpa memperhatikan konsekuensinya," tegasnya.


Saat dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran ini, Manajer PT SKA, Muhammad Nuh, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.


Menanggapi pernyataan Kadus 3 Sei Kuning, Ketua DPP AKPERSI Rino Triyono, yang didampingi Ketua DPD Riau Irfan Nafrilindo Siregar serta Ketua DPC AKPERSI Rokan Hulu Irwansyah Hasibuan, menegaskan bahwa instansi terkait patut dicurigai.


"Kalau benar terjadi pencemaran dan tidak ada tindakan, berarti ada indikasi instansi terkait tutup mata. Ada apa sebenarnya?" tegas Rino.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke pemerintah pusat. "Kami hadir untuk masyarakat. Semoga laporan ini dapat kami teruskan hingga ke pemerintah pusat dan PT SKA ditutup secara permanen agar masyarakat tidak lagi resah akibat pencemaran limbah ini," pungkasnya.

(Tim AKPERSI DPC)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update