Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Musyawarah di Desa Buntu Bedimbar Picu Pro dan Kontra, Dugaan Nama Kepala Dusun Sudah Ditentukan

Minggu, 09 Maret 2025 | Minggu, Maret 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-09T12:08:47Z

 


Cnewe.web.id - Deli Serdang – Musyawarah yang diadakan oleh Pemerintah Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terkait penentuan Kepala Dusun IV, menuai pro dan kontra di kalangan warga. Musyawarah yang digelar pada Minggu (2/3/2025) di Aula Kantor Desa Buntu Bedimbar ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait keterbatasan jumlah undangan warga yang hadir.


Dugaan Pengaturan Musyawarah

Dusun IV telah lebih dari satu tahun tanpa Kepala Dusun setelah Fajar Ismail diberhentikan oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus Mulyadi, karena dugaan pelanggaran prosedur pemerintahan desa. Sejak itu, posisi Kepala Dusun IV dijabat sementara oleh Yusuf sebagai Pelaksana Tugas (Plt).


Namun, pelaksanaan musyawarah ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga. Dari total sekitar 400 hingga 500 Kepala Keluarga (KK) di Dusun IV, hanya 71 orang yang diundang untuk menghadiri musyawarah tersebut. Beberapa warga menduga bahwa daftar undangan telah diatur sedemikian rupa oleh pihak desa.


"Anehnya, forum musyawarah ini dibuka oleh Plt Kepala Dusun IV, Yusuf, bukan oleh Kepala Desa Mus Mulyadi," ungkap seorang warga yang hadir.


Lebih lanjut, isu beredar bahwa seorang anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra diduga mendukung salah satu calon Kepala Dusun IV, yang semakin memperkuat dugaan adanya intervensi pihak luar dalam proses ini.


Indikasi Pemilihan Tidak Transparan


Dalam forum musyawarah, Yusuf menyampaikan bahwa hanya warga yang menerima undangan yang dapat ikut serta dalam proses pemilihan Kepala Dusun IV. Pernyataan ini langsung memicu ketidakpuasan dari warga lainnya yang merasa proses ini tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh masyarakat.


Muhammad Safrijal, salah satu tokoh masyarakat Dusun IV, menyampaikan keberatannya terhadap mekanisme pemilihan ini.


"Kita semua ingin musyawarah yang adil. Kalau memang Kepala Desa punya hak prerogatif untuk menunjuk Kepala Dusun, silakan. Tapi calon-calon ini harus diuji dulu di hadapan masyarakat. Harus ada keterbukaan, jangan sampai sudah dikondisikan sejak awal," ujar Safrijal.


Senada dengan itu, Sri Wahyuni juga mempertanyakan keputusan pemilihan yang sempat dikabarkan akan digelar di Masjid Al-Ikhlas.


"Kenapa harus di masjid? Padahal Aula Kantor Desa sudah bisa digunakan, meskipun masih belum dicat dan belum memiliki kaca jendela. Pemerintah Desa harusnya memfasilitasi musyawarah ini secara terbuka di tempat yang netral," kata Sri Wahyuni.


Warga Minta Musyawarah Ditunda


Situasi di Aula Kantor Desa Buntu Bedimbar sempat memanas. Warga yang tidak menerima undangan merasa keberatan dan meminta agar musyawarah ditunda. Mereka menuntut agar proses pemilihan dilakukan dengan transparan serta melibatkan seluruh warga Dusun IV, bukan hanya sebagian yang diundang.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus Mulyadi, terkait polemik yang terjadi dalam musyawarah tersebut. Warga berharap ada kejelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pemilihan Kepala Dusun IV agar tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik berkepanjangan.

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update