Rabu 21 Mei 2025

Notification

×
Rabu, 21 Mei 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo: Kasus 2024 Kini Disidangkan

Rabu, 19 Maret 2025 | Rabu, Maret 19, 2025 WIB | 48 Views Last Updated 2025-03-19T14:22:13Z

 


CNEWS - Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang mencuat pada 2024 kini telah memasuki tahap persidangan. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko mengungkapkan bahwa pihak TNBTS berperan aktif dalam pengungkapan lokasi ladang ganja tersebut dengan mengerahkan Polisi Hutan, Manggala Agni, serta menggunakan teknologi drone.


“Kasus ini bermula pada September 2024, saat Polri menangkap tersangka pemilik ladang ganja tersebut. Kami dari pihak Taman Nasional turut membantu mengungkap lokasi-lokasi ladang ganja,” ujar Satyawan dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).


Melalui pemetaan menggunakan drone, petugas berhasil menemukan 59 titik ladang ganja tersebar di area taman nasional. Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang kini tengah berlangsung di pengadilan.


“Sejak awal temuan, kami terus mengawal proses ini, mulai dari pengungkapan hingga pembersihan area. Ke depan, kami akan meningkatkan patroli agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.


Klarifikasi Soal Isu Penutupan TNBTS


Menanggapi isu yang mengaitkan temuan ladang ganja dengan penutupan TNBTS, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penutupan taman nasional tidak berkaitan dengan keberadaan ladang ganja.


“Isu yang menyebut TNBTS ditutup agar ladang ganja tidak ketahuan adalah tidak benar. Justru temuan ini berkat kerja sama Kemenhut dan kepolisian yang menggunakan teknologi drone untuk pemetaan lokasi,” jelasnya.


Antoni juga membantah klaim bahwa pelarangan penggunaan drone di TNBTS berkaitan dengan penemuan ladang ganja.


“Kami menggunakan drone untuk menemukan ladang ganja bersama Polisi Hutan, dan semua tanaman yang ditemukan sudah dicabut serta dijadikan barang bukti,” tegasnya.


Ia pun memastikan tidak ada keterlibatan staf taman nasional dalam kasus ini.

"Insyaallah staf kami tidak ada yang terlibat. Kalau menanam, paling singkong," pungkasnya.

Reporter: Edo Lembang/Syahrudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update