Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Kades Serba Nanti Darmen tuah Sinaga Diduga Gelapkan Dana Desa, Pengawasan Dinilai Mandul

Kamis, 06 Maret 2025 | Kamis, Maret 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-13T18:56:42Z

 



 CNEWS- Sipispis, Serdang Bedagai – Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kepala Desa Serba Nanti diduga menggelapkan anggaran desa yang mencapai Rp 751.832.000. Berbagai indikasi penyimpangan terdeteksi, sementara pengawasan terhadap penggunaan anggaran dinilai lemah dan tidak efektif.


Berdasarkan data terakhir per 19 Desember 2024, realisasi penyaluran Dana Desa mencatat dua tahap pencairan, yakni Rp 347.813.400 (46,26%) dan Rp 404.018.600 (53,74%). Namun, pada tahap ketiga, tidak ada penyaluran dana sama sekali. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan anggaran desa.


Adapun rincian penggunaan anggaran mencakup berbagai sektor, antara lain:


Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah – Rp 15.000.000

Pemeliharaan jalan usaha tani – Rp 59.730.000

Pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi desa – Rp 4.800.000

Pembangunan/Pengerasan jalan desa – Rp 164.500.000

Penyelenggaraan festival seni dan budaya – Rp 12.684.800

Pengiriman kontingen kepemudaan dan olahraga – Rp 9.500.000

Keadaan mendesak (dua kali pengeluaran) – Rp 4.500.000

Peningkatan produksi peternakan – Rp 69.635.000

Operasional pemerintah desa dari Dana Desa – Rp 2.000.000


Data kelengkapan Laporan pengelolaan keuangan dana desa  serba nanti tahun  2024


Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 751.832.000

Pagu

Rp. 751.832.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: MAJU

1 Rp 347.813.400 46.26

2 Rp 404.018.600 53.74

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 15.000.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 59.730.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 4.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 164.500.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.684.800

Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 9.500.000

Keadaan Mendesak Rp 4.500.000

Keadaan Mendesak Rp 4.500.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 69.635.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.000.000


Meski anggaran telah dicairkan, implementasi di lapangan diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Sejumlah proyek pembangunan dan kegiatan desa yang seharusnya berjalan tampak minim realisasi. Warga pun menilai dugaan penyimpangan ini dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif.


Ketua organisasi pemantau dana desa setempat menyatakan bahwa dugaan korupsi ini semakin menguat karena pengawasan dari pihak kecamatan dinilai mandul. Bahkan, UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 yang seharusnya menjamin transparansi, dianggap hanya menjadi formalitas tanpa penerapan nyata.


Mendesak Polda Sumut Turun Tangan


Menyikapi permasalahan ini, masyarakat meminta Polda Sumatera Utara turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan ada tindakan hukum tegas agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan Dana Desa yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di daerah.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.

( Tim - Red) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update