Oleh: Ali Syarief
CNEWS - Bandung – Dalam beberapa waktu terakhir, PT Pertamina kembali menjadi sorotan publik akibat kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini mencerminkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir seharusnya bertanggung jawab atas kejadian ini.
Rangkaian Kasus Korupsi di Pertamina
Beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina antara lain:
-
Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang (2018-2023): Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa petinggi Pertamina. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Modus operandi yang terungkap antara lain pengadaan minyak mentah impor yang tidak sesuai spesifikasi dan penggelembungan biaya transportasi.
-
Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) (2011-2021): Kasus ini menyeret mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014, Karen Agustiawan, yang diduga melakukan kontrak pengadaan LNG tanpa kajian dan analisis menyeluruh, serta tanpa melaporkan kepada Dewan Komisaris.
Tanggung Jawab Erick Thohir
Sebagai Menteri BUMN sejak 2019, Erick Thohir memiliki tanggung jawab atas pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan milik negara, termasuk Pertamina. Kasus-kasus korupsi yang terjadi menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal dan eksternal di tubuh BUMN tersebut. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, pejabat publik yang institusinya terlibat dalam skandal besar biasanya mengambil langkah mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Sikap Erick Thohir
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Erick Thohir terkait kesediaannya untuk mundur dari jabatan Menteri BUMN. Namun, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PSSI, Erick pernah menyatakan kesediaannya untuk mundur jika tidak lagi dipercaya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Erick memahami pentingnya kepercayaan publik dalam menjalankan tugasnya.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi di Pertamina merupakan ujian bagi integritas dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia. Erick Thohir, sebagai Menteri BUMN, seharusnya mempertimbangkan untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas skandal yang terjadi di bawah kepemimpinannya. Langkah ini tidak hanya akan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap BUMN dan pemerintah secara keseluruhan.( Tim RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar