Jakarta, 18 Februari 2025 – Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan warga Kapuk Muara, Jakarta Utara, menuntut dibukanya akses jalan tembus ke Pantai Indah Kapuk (PIK) diduga bukan murni aspirasi warga. Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menilai demonstrasi tersebut telah ditunggangi oleh kepentingan perusahaan dan mendesak Mabes Polri untuk segera mengusut PT Lumbung Kencana Sakti yang diduga berada di balik aksi tersebut.
Unjuk rasa yang berakhir ricuh itu menuntut PT Mandara Permai (PIK) untuk membuka pagar keliling di dekat Long Beach PIK atau yang dikenal dengan Jalan ROW 47. Namun, Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi karena jalan tersebut diduga bukan untuk kepentingan warga, melainkan untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti.
Akses Alternatif Sudah Disediakan
Badrun menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, warga Kapuk Muara telah memiliki akses ke PIK dengan menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki melalui jalur yang mengarah ke Bundaran Indorent (underpass ramp off Pluit). Oleh karena itu, klaim bahwa akses warga ke PIK ditutup oleh PT Mandara Permai dinilai menyesatkan.
"Kami menyesalkan berita hoaks yang menyatakan bahwa jalan akses warga Kapuk Muara ditutup oleh Pantai Indah Kapuk. Itu tidak benar," ujar Badrun kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Ia menambahkan bahwa PT Mandara Permai sudah memperhatikan kepentingan warga dengan membuka akses menuju Bundaran Indorent. Namun, perusahaan menolak membuka pagar akses ROW 47 jika hanya sebatas menghubungkan lahan PT Lumbung Kencana Sakti, tanpa adanya kepastian pembukaan akses keseluruhan hingga ke Jalan Panjang, sesuai dengan rencana trase awal dari Pemprov DKI Jakarta.
Dugaan Pelanggaran oleh PT Lumbung Kencana Sakti
Lebih lanjut, Badrun menuding PT Lumbung Kencana Sakti tidak hanya menunggangi aksi demo, tetapi juga melakukan pelanggaran lingkungan dengan menimbun saluran air umum menggunakan batu-batu besar. Akibatnya, fungsi saluran tersebut terganggu dan berpotensi menyebabkan banjir di wilayah sekitar, termasuk di Kapuk Muara.
"Kami meminta Mabes Polri untuk segera memeriksa PT Lumbung Kencana Sakti yang diduga menunggangi demo warga Kapuk Muara. Selain itu, kami juga akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri," tegas Badrun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Lumbung Kencana Sakti terkait tuduhan tersebut. Mabes Polri pun belum memberikan pernyataan terkait tuntutan GEMAH.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat adanya dugaan intervensi kepentingan bisnis dalam aksi unjuk rasa, yang berujung pada bentrokan di lapangan. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik ini secara adil dan transparan. ( Tim.S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar