Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Dugaan Korupsi Dana BOS di SD Negeri 095236 Pondok Bengkok, Simalungun, Butuh Audit Transparan

Kamis, 13 Februari 2025 | Kamis, Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-12T21:18:35Z


 

CNEWS - Simalungun – SD Negeri 095236 Pondok Bengkok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai ratusan juta rupiah. Laporan keuangan sekolah ini dinilai janggal, sehingga membutuhkan audit transparan dari aparat penegak hukum.


Berdasarkan data yang diperoleh, penggunaan anggaran Dana BOS dari tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan sejumlah keanehan, termasuk adanya laporan penggunaan dana yang tidak seimbang dan indikasi penggelapan. Selain itu, masyarakat setempat juga mengeluhkan kinerja Kepala Sekolah Johannes Sinaga, yang disebut-sebut jarang hadir di sekolah, sehingga dinilai kurang efektif dalam memimpin lembaga pendidikan tersebut.


Keanehan dalam Laporan Keuangan Dana BOS


Dalam laporan keuangan yang terungkap, SD Negeri 095236 Pondok Bengkok menerima dana BOS dengan rincian sebagai berikut:


Tahun 2024

Januari: Rp 38.700.000

Agustus: Rp 38.619.260


Tahun 2023

Maret: Rp 39.147.220

Juli: Rp 39.150.000


Tahun 2022

Februari: Rp 20.790.000 (dana tidak digunakan sama sekali)

Juli: Rp 27.527.800

Oktober: Rp 20.790.000


Meskipun dana BOS tersebut cukup besar, beberapa pos anggaran mencurigakan ditemukan, seperti minimnya dana yang dialokasikan untuk kegiatan pembelajaran dan pengadaan fasilitas pendidikan. Bahkan, dalam laporan tahun 2022, anggaran sebesar Rp 20.790.000 tidak digunakan sama sekali.


Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pembayaran honor yang tidak konsisten, dengan nominal yang fluktuatif setiap tahunnya. Pada tahun 2024, pembayaran honor tercatat sebesar Rp 16.800.000 (Januari) dan Rp 3.000.000 (Agustus), sementara tahun 2023 mengalami perbedaan mencolok dengan pembayaran honor mencapai Rp 16.800.000 di bulan Juli.


Desakan Audit dan Penyelidikan


Warga sekitar dan beberapa pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di sekolah tersebut. Dugaan adanya praktik korupsi dan ketidakefisienan pengelolaan dana BOS semakin kuat dengan adanya keluhan masyarakat tentang kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran.


“Sudah saatnya pihak berwenang turun tangan untuk melakukan pemeriksaan yang transparan dan profesional. Dana BOS ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SD Negeri 095236 Pondok Bengkok, termasuk Kepala Sekolah Johannes Sinaga, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun.

(Tim Red) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update