Serdang Bedagai – CNEWS - 26 februari 2025
Warga Desa Pardomuan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menyoroti dugaan penyelewengan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah. Transparansi pengelolaan anggaran desa semakin dipertanyakan, terutama karena Kepala Desa Pardomuan telah menjabat dua periode dengan indikasi kuat melakukan penyalahgunaan dana secara fantastis.
Berdasarkan data dari Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN), total dana desa yang dikucurkan untuk Desa Pardomuan pada 2023 dan 2024 mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program seperti pembangunan jalan desa, bantuan rumah tidak layak huni, pos kesehatan desa, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, realisasi penggunaan dana ini dinilai tidak transparan.
Upaya tim media untuk mengonfirmasi realisasi anggaran kepada pemerintah desa tidak membuahkan hasil. “Kami datang sebagai bentuk kontrol sosial untuk meminta kejelasan program. Sayangnya, hingga kini belum ada penjelasan detail dari pihak desa,” ujar salah satu jurnalis yang ikut dalam investigasi.
LSM dan LBH Akan Tempuh Jalur Hukum
Merespons dugaan ini, koalisi pewarta aktivis dari LSM Antartika dan LBH Medan 88 berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka menuntut dilakukannya audit terhadap dana desa agar kejelasan anggaran dapat diungkap. Langkah ini juga menjadi bentuk pembuktian terhadap pernyataan Menteri Desa yang sempat menyinggung wartawan dan LSM terkait pengawasan dana desa.
Detail Anggaran dan Realisasi 2023-2024
Pada 2023, Desa Pardomuan menerima pagu anggaran sebesar Rp685.199.000 yang disalurkan dalam tiga tahap. Beberapa proyek besar yang tercatat meliputi:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp130.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Permukiman: Rp93.133.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD): Rp73.290.000
Sementara pada 2024, anggaran naik menjadi Rp829.755.000 dengan dua tahap penyaluran hingga Desember. Beberapa alokasi anggaran yang signifikan meliputi:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp90.655.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa: Rp35.000.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp12.430.000
Meski dana telah dicairkan, realisasi program di lapangan dinilai minim. Beberapa warga mengaku proyek pembangunan tidak berjalan sesuai harapan, bahkan ada yang terindikasi fiktif. “Beberapa jalan yang seharusnya dibangun tidak selesai dengan baik. Kami mendesak audit segera dilakukan,” ujar seorang warga Desa Pardomuan.
Informasi Penyaluran Dana Desa Pardomuan 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 685.199.000
Pagu Rp. 685.199.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBAN
1 Rp 277.559.700 40.51
2 Rp 205.559.700 30.00
3 Rp 202.079.600 29.49
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 65.949.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 130.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 93.133.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 3.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 8.400.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 33.560.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 73.290.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.056.030
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 5.620.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 19.525.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 11.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 25.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.140.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 41.540.000
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 19.700.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.555.970
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 2.000.000
Informasi Penyaluran Dana Desa 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024Rp. 829.755.000
Pagu
Rp. 829.755.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 322.554.400 38.87
2 Rp 507.200.600 61.13
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.737.800
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 63.170.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 90.655.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 12.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.400.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.430.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 3.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 15.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 35.000.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 5.000.000
Desakan Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa ini. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin tergerus tanpa adanya transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi ini. Masyarakat menuntut kejelasan atas penggunaan dana desa agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan warga dan tidak disalahgunakan. (Tim Cnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar