Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


TERTANGKAPNYA KADISPORA BERALIH SOROT KADIS PUPR TEBING TINGGI

Selasa, 14 Januari 2025 | Selasa, Januari 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-13T18:14:43Z

 



CNEWS - TEBINGTINGGI – Kota Tebingtinggi kembali menjadi sorotan setelah dua kasus dugaan penyalahgunaan anggaran publik mencoreng citra daerah. Setelah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Drs. Azhar Effendi Lubis, dan mantan bendahara Muhammad Erwin ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD 2024, kini perhatian publik beralih ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Reza Aghista, ST, M.Si, yang dituding mengabaikan pengelolaan aset negara.


Kadispora dan Bendahara Ditahan: Kerugian Negara Rp927 Juta


Azhar Effendi Lubis dan Muhammad Erwin ditahan setelah penyelidikan intensif oleh Kejaksaan Negeri Tebingtinggi. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara, ditemukan kerugian negara sebesar Rp927 juta dari total anggaran Rp4,8 miliar yang dialokasikan untuk belanja barang dan jasa.


Sebanyak Rp428 juta tidak memiliki bukti pertanggungjawaban, sementara Rp603 juta lainnya ditemukan tanpa dokumen pendukung yang sah. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Dinas PUPR Dituding Lalai: Alat Berat Terbengkalai


Di tengah heboh kasus Kadispora, Dinas PUPR juga menuai kritik akibat dugaan kelalaian dalam mengelola aset negara. Kepala Dinas PUPR, Reza Aghista, dilaporkan jarang hadir di kantor. Media menemukan kantor dinas tampak sepi, bahkan beberapa pegawai terlihat tidak produktif selama jam kerja.


Yang lebih parah, sejumlah alat berat yang dibeli menggunakan anggaran publik dilaporkan tidak terawat dan dibiarkan terbengkalai. “Alat berat ini seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, tetapi dibiarkan rusak tanpa perawatan. Kami menduga ada penyalahgunaan dana perawatan,” ungkap perwakilan dari Tim Koalisi Pewarta Aktivis LBH dan LSM.


APBD Tebingtinggi Propinsi sumatera Utara 2024: Transparansi Jadi Sorotan


Anggaran / Pagu (Juta) Realisasi (Juta) Persentase Terakhir Diperbarui

Pendapatan Daerah

Rp 723.910,09 Rp 513.244,53 132.2


PAD Rp 117.821,46 Rp 76.844,21 202.2

Pajak Daerah

Rp 40.945,74 Rp 29.366,04 71.7 29-11-2024

Retribusi Daerah

Rp 4.125,50 Rp 26.266,05 636.7 29-11-2024

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

Rp 14.891,60 Rp 12.741,23 85.6 29-11-2024

Lain-Lain PAD yang Sah

Rp 57.858,62 Rp 8.470,89 14.6 29-11-2024

TKDD

Rp 537.904,62 Rp 412.311,26 76.7

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat

Rp 537.904,62 Rp 412.311,26 76.7 29-11-2024

Pendapatan Lainnya

Rp 68.184,02 Rp 24.089,06 20.0

 Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Rp 8.012,68 Rp 0,00 0.0 29-11-2024

 Pendapatan Transfer Antar Daerah

Rp 60.171,34 Rp 24.089,06 40.0 29-11-2024

 Belanja Daerah

Rp 726.826,12 Rp 493.729,02 55.6

Belanja Pegawai

Rp 353.269,55 Rp 256.586,44 72.6

Belanja Pegawai

Rp 353.269,55 Rp 256.586,44 72.6 29-11-2024

Belanja Barang dan Jasa

Rp 277.587,88 Rp 180.089,30 64.9

Belanja Barang dan Jasa

Rp 277.587,88 Rp 180.089,30 64.9 29-11-2024

Belanja Modal

Rp 56.813,08 Rp 29.881,24 52.6

Belanja Modal

Rp 56.813,08 Rp 29.881,24 52.6 29-11-2024

Belanja Lainnya

Rp 39.155,60 Rp 27.172,05 47.8

Belanja Hibah

Rp 31.271,48 Rp 26.168,77 83.7 29-11-2024

Belanja Bantuan Sosial

Rp 1.384,12 Rp 780,00 56.4 29-11-2024

Belanja Tidak Terduga

Rp 6.500,00 Rp 223,27 3.4 29-11-2024

Pembiayaan Daerah

Rp 14.916,02 Rp 27.769,71 155.7

Penerimaan Pembiayaan Daerah

Rp 8.916,02 Rp 27.769,71 311.5

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya

Rp 8.916,02 Rp 27.769,71 311.5 29-11-2024

Pengeluaran Pembiayaan Daerah

Rp 6.000,00 Rp 0 0.0

Penyertaan Modal Daerah

Rp 6.000,00 Rp 0,00 0.0 29-11-2024


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi tahun 2024 mencapai Rp726,82 miliar. Namun, realisasi belanja baru mencapai Rp493,72 miliar atau 55,6%. Pos belanja barang dan jasa, yang dialokasikan sebesar Rp277,58 miliar, hanya terealisasi Rp180,08 miliar (64,9%).


Minimnya realisasi anggaran dan buruknya pengelolaan keuangan menjadi sorotan masyarakat. Koalisi mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam mengelola dana publik. “Masyarakat berhak tahu bagaimana dana ini digunakan. Jangan ada yang mempermainkan hak rakyat,” tegas salah satu aktivis.


Desakan Masyarakat: Hukum Harus Tegas


Kasus korupsi Kadispora dan dugaan kelalaian di Dinas PUPR menggambarkan lemahnya pengawasan keuangan di Tebingtinggi. Masyarakat menuntut penegakan hukum yang tegas dan audit menyeluruh terhadap instansi terkait.


“Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran. Jangan ada lagi praktik korupsi dan kelalaian yang merugikan rakyat,” ujar seorang tokoh masyarakat.


Langkah tegas, transparansi, dan akuntabilitas diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kota Tebingtinggi. Integritas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas utama agar kota ini tidak terus terjebak dalam lingkaran korupsi.

(Tim ) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update