Minggu 1 Jun 2025

Notification

×
Minggu, 1 Jun 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Audit Dana Desa Perbarakan Perlu Transparansi Sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008

Selasa, 28 Januari 2025 | Selasa, Januari 28, 2025 WIB | 147 Views Last Updated 2025-01-28T06:35:47Z

 


CNEWS - Deli Serdang, Sumatera Utara, cenws.web.id – 28 Januari 2025

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Perbarakan

Kepala Desa Perbarakan, Kecamatan pagar Merbau yang juga menjabat sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Deli Serdang terpilih, Muhammad Kariman, diduga melakukan praktik mark-up anggaran dana desa selama tiga tahun terakhir (2022–2024). Dugaan tersebut mencuat dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan minimnya transparansi pengelolaan dana desa.


Masyarakat melaporkan bahwa nilai mark-up diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Informasi ini diungkapkan pada 28 Januari 2025 dalam investigasi yang menyoroti realisasi pembangunan dan pemberdayaan desa.


Indikasi Minimnya Transparansi


Kantor Desa Perbarakan yang sering tertutup dan jarangnya kehadiran kepala desa memperkuat kecurigaan masyarakat. Tidak adanya papan informasi mengenai alokasi serta realisasi anggaran semakin menimbulkan dugaan penyimpangan. Padahal, pengelolaan dana desa seharusnya mematuhi prinsip keterbukaan publik sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008.


Data dari laporan keuangan dana desa  menunjukkan pagu dana desa untuk Desa Perbarakan mencapai Rp895.639.000 pada 2023 dan Rp895.031.000 pada 2024. Namun, efektivitas penggunaannya diragukan. Beberapa program yang tercantum dalam laporan realisasi dinilai tidak berdampak nyata bagi masyarakat.


Detail Alokasi Dana Desa

Informasi Penyaluran Dana Desa

Desa perbarakan kecamatan pagar Merbau 

2023

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 895.639.000

Pagu

Rp. 895.639.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 421.090.200 47.02

2 Rp 230.290.200 25.71

3 Rp 244.258.600 27.27

Detail data penyaluran

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 86.388.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 54.736.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 26.672.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 19.048.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 17.259.500

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 16.150.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 12.265.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 5.401.700

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 29.903.780

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 18.300.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 8.198.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.100.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 9.478.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 36.612.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 36.612.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 20.900.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 4.049.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 12.421.330

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 15.234.670

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 43.115.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 18.600.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 18.600.000

Keadaan Mendesak Rp 47.700.000

Keadaan Mendesak Rp 47.700.000

Keadaan Mendesak Rp 47.700.000

Keadaan Mendesak Rp 47.700.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.000.000

Pembinaan PKK Rp 5.000.000

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.580.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 27.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 18.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 106.855.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 23.029.020

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.427.500

Informasi Penyaluran Dana Desa

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 895.031.000

Pagu

Rp. 895.031.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 393.418.400 43.96

2 Rp 501.612.600 56.04

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 47.700.000

Keadaan Mendesak Rp 47.700.000

Keadaan Mendesak Rp 47.700.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.100.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 17.950.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.740.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 17.400.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 63.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 97.445.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 1.809.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.800.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.830.000


Dana desa pada tahun 2023 dialokasikan untuk beberapa program, di antaranya:


Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp86.388.000

Penyelenggaraan Posyandu: Rp36.612.000

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Rp27.000.000

Keadaan Mendesak: Rp47.700.000


Namun, laporan masyarakat menyebutkan bahwa proyek pembangunan jalan desa tetap tidak menunjukkan hasil signifikan.


Pada tahun 2024, alokasi tahap kedua sebesar Rp501.612.600 juga tidak memberikan dampak nyata. Program seperti pelatihan pendidikan masyarakat dan penyelenggaraan Posyandu dinilai belum optimal.


Tuntutan Masyarakat

Masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan audit transparan terhadap pengelolaan dana desa di Perbarakan. Audit ini dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukan.


Urgensi Transparansi Publik


Kasus ini menegaskan pentingnya penerapan UU KIP No. 14 Tahun 2008 dalam pengelolaan dana desa. Keterbukaan informasi publik dan pengawasan ketat adalah langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di masa depan.


Diharapkan, pihak berwenang segera bertindak untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Perbarakan.(Tim - cenws.web.id) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update