CNEWS - Deli Serdang, Sumatera Utara, cenws.web.id – 28 Januari 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Perbarakan
Kepala Desa Perbarakan, Kecamatan pagar Merbau yang juga menjabat sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Deli Serdang terpilih, Muhammad Kariman, diduga melakukan praktik mark-up anggaran dana desa selama tiga tahun terakhir (2022–2024). Dugaan tersebut mencuat dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan minimnya transparansi pengelolaan dana desa.
Masyarakat melaporkan bahwa nilai mark-up diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Informasi ini diungkapkan pada 28 Januari 2025 dalam investigasi yang menyoroti realisasi pembangunan dan pemberdayaan desa.
Indikasi Minimnya Transparansi
Kantor Desa Perbarakan yang sering tertutup dan jarangnya kehadiran kepala desa memperkuat kecurigaan masyarakat. Tidak adanya papan informasi mengenai alokasi serta realisasi anggaran semakin menimbulkan dugaan penyimpangan. Padahal, pengelolaan dana desa seharusnya mematuhi prinsip keterbukaan publik sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008.
Data dari laporan keuangan dana desa menunjukkan pagu dana desa untuk Desa Perbarakan mencapai Rp895.639.000 pada 2023 dan Rp895.031.000 pada 2024. Namun, efektivitas penggunaannya diragukan. Beberapa program yang tercantum dalam laporan realisasi dinilai tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
Detail Alokasi Dana Desa
Informasi Penyaluran Dana Desa
Desa perbarakan kecamatan pagar Merbau
2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 895.639.000
Pagu
Rp. 895.639.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 421.090.200 47.02
2 Rp 230.290.200 25.71
3 Rp 244.258.600 27.27
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 86.388.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 54.736.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 26.672.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 19.048.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 17.259.500
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 16.150.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 12.265.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 5.401.700
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 29.903.780
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 18.300.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 8.198.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.100.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 9.478.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 36.612.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 36.612.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 20.900.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 4.049.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 12.421.330
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 15.234.670
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 43.115.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 18.600.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 18.600.000
Keadaan Mendesak Rp 47.700.000
Keadaan Mendesak Rp 47.700.000
Keadaan Mendesak Rp 47.700.000
Keadaan Mendesak Rp 47.700.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.000.000
Pembinaan PKK Rp 5.000.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.580.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 27.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 18.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 106.855.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 23.029.020
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.427.500
Informasi Penyaluran Dana Desa
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 895.031.000
Pagu
Rp. 895.031.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 393.418.400 43.96
2 Rp 501.612.600 56.04
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 47.700.000
Keadaan Mendesak Rp 47.700.000
Keadaan Mendesak Rp 47.700.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.100.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 17.950.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.740.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 17.400.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 63.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 97.445.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 1.809.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.800.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.830.000
Dana desa pada tahun 2023 dialokasikan untuk beberapa program, di antaranya:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp86.388.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp36.612.000
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Rp27.000.000
Keadaan Mendesak: Rp47.700.000
Namun, laporan masyarakat menyebutkan bahwa proyek pembangunan jalan desa tetap tidak menunjukkan hasil signifikan.
Pada tahun 2024, alokasi tahap kedua sebesar Rp501.612.600 juga tidak memberikan dampak nyata. Program seperti pelatihan pendidikan masyarakat dan penyelenggaraan Posyandu dinilai belum optimal.
Tuntutan Masyarakat
Masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan audit transparan terhadap pengelolaan dana desa di Perbarakan. Audit ini dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukan.
Urgensi Transparansi Publik
Kasus ini menegaskan pentingnya penerapan UU KIP No. 14 Tahun 2008 dalam pengelolaan dana desa. Keterbukaan informasi publik dan pengawasan ketat adalah langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di masa depan.
Diharapkan, pihak berwenang segera bertindak untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Perbarakan.(Tim - cenws.web.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar