Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


APINDO dan Asosiasi Sektoral Dukung Kebijakan PPN 12% untuk Barang Super Mewah

Minggu, 05 Januari 2025 | Minggu, Januari 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-05T03:55:19Z

 


Cnews - Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Kenaikan ini hanya diberlakukan pada barang super mewah yang dikonsumsi oleh kalangan masyarakat kelas atas.


Langkah pemerintah ini dinilai sebagai kebijakan strategis yang mampu menjaga daya beli masyarakat umum, mendorong konsumsi rumah tangga, dan memberikan keadilan bagi sektor usaha. Apresiasi serupa datang dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).


“Kami menyambut baik kebijakan ini karena tidak hanya memberikan kepastian hukum dan keadilan, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi dunia usaha. Kebijakan ini mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara, masyarakat, dan sektor usaha,” ujar Handaka Santosa, Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri APINDO sekaligus Ketua Umum APREGINDO.


Transisi dan Sosialisasi, Langkah Bijak Pemerintah

Pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam memberikan waktu kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dan mempersiapkan implementasi kebijakan secara maksimal.


“Dengan masa transisi yang diberikan, dunia usaha memiliki waktu untuk beradaptasi. Kami juga mengapresiasi rencana sosialisasi teknis yang akan dilakukan pemerintah bersama asosiasi sektoral untuk memastikan penerapan kebijakan berjalan tanpa hambatan,” tambah Handaka.


Dukungan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

APINDO dan asosiasi lainnya menegaskan komitmen mereka dalam mendukung kebijakan ini. Mereka optimis dialog konstruktif antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat daya saing industri nasional, serta mempercepat pemulihan ekonomi di tengah tantangan global.


“Dengan kebijakan yang bijak dan terukur seperti ini, pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas daya beli masyarakat tetapi juga memacu pertumbuhan sektor industri. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk semua pihak,” ujar salah satu perwakilan asosiasi.


Kebijakan ini menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha dan masyarakat luas bahwa pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial di tengah dinamika global.

( Tim-Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update