Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


LIMBAH B3 BERBAHAYA BERSERAKAN DI SERGAI, WARGA MINTA TIM KOALISI USUT LAPORKAN KE APH

Jumat, 27 Desember 2024 | Jumat, Desember 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-01T15:11:21Z


Serdang Bedagai, CNEWS,Sumatera Utara – Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Serdang Bedagai menjadi sorotan setelah ditemukan ratusan hingga ribuan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berserakan di area puskesmas. Temuan ini menuai kritik tajam dari masyarakat, yang mempertanyakan pengelolaan limbah medis oleh dinas kesehatan setempat.( 


investigasi tim gabungan dari pewarta, aktivis LBH, dan LSM menunjukkan bahwa limbah medis yang ditemukan mencakup:

1. Limbah Infeksius – Seperti selang infus, kain kasa, dan sampel laboratorium.

2. Limbah Patologis – Meliputi jaringan tubuh manusia.

3. Limbah Benda Tajam – Termasuk jarum suntik dan silet.

4. Limbah Kimia – Cairan reagen dari laboratorium.

5. Limbah Farmasi – Obat-obatan dan vaksin kedaluwarsa.

6. Limbah Sitotoksik – Limbah dari pengobatan yang berpotensi menyebabkan kanker.


Selama beberapa  hari investigasi, tim akan berupaya menemui Kepala dinas kesehatan di kabupaten Serdang Bedagai bapak Jonly untuk mendapatkan penjelasan terkait bukti limbah yang ditemukan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas kesehatan diminta segera memberikan tanggapan resmi.


Pelanggaran Regulasi

Pengelolaan limbah yang buruk ini diduga melanggar sejumlah regulasi, seperti UU No. 22 Tahun 2021 dan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (Permen LHK No. 70, 63, 59, 56, dan 53 Tahun 2016). Jika tidak segera ditangani, limbah ini berpotensi membahayakan tenaga medis, petugas kebersihan, dan masyarakat sekitar.


Rencana Aksi Damai tim aktivis mahasiswa, yang tergabung di dalam koalisi pewarta, aktivis ,LBH, dan LSM berencana menggelar aksi damai untuk menuntut pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memperbaiki sistem pengelolaan limbah medis berbahaya, Aksi ini akan dipimpin oleh Thawer Ghuman sebagai Koordinator 1 dan Arman Simatupang sebagai Koordinator 2, dengan beberapa tuntutan utama:


1. Mendesak perbaikan sistem pengelolaan limbah medis berbahaya sesuai standar lingkungan.

2. Meminta aparat hukum mengambil langkah tegas terkait dugaan pencemaran lingkungan.

3. Mengajak semua pihak menjaga kelestarian lingkungan demi kesehatan masyarakat.


Peserta aksi akan terdiri dari aktivis,yang tergabung di dalam koalisi dan masyarakat yang terdampak 


Seruan untuk Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Koalisi mendesak pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera bertindak serius dalam masalah tersebut   serta meminta Polda Sumatera Utara turun tangan dalam menyelidiki kasus ini. Dengan semakin tingginya perhatian publik, masyarakat berharap standar pengelolaan limbah medis dapat ditegakkan secara profesional dan berkelanjutan.

(:Ar.s - tim ) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update